Match Fixing Lebih Kepada Personal bukan Institusi PSSI kata Ahmad Riyadh
Argo Yuwono menyebut penggeledahan tersebut adalah mencari dokumen tentang sepakbola nasional. Selain itu, mereka ingin mengetahui anggaran PSSI tahun
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX Sudirman, dan Kemang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen terkait pengaturan skor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut penggeledahan tersebut adalah mencari dokumen tentang sepakbola nasional. Selain itu, mereka ingin mengetahui anggaran PSSI tahun 2017, dan 2018.
Ketua Komite Tim Ad Hoc PSSI, Ahmad Riyadh menegaskan, PSSI menghormati proses hukum terhadap penyelidikan maupun penyidikan pengaturan skor.
”Kami menghormati proses hukum , termasuk penggeledahan di Kantor PSSI asalkan sesuai dengan prosedur. Tapi saya tegaskan, PSSI belum tentu bersalah hanya karena kantor digeledah, karena ‘match fixing’ lebih kepada personal atau individu, bukan institusi,” papar Ahmad.
“Penggeledahan bagian dari proses hukum dan dilindungi oleh Undang-Undang,” ujar Ahmad Riyadh.
Ahmad Riyadh meminta kepada Tim Satgas Anti Mafia Sepakbola memaparkan kepada publik hasil temuan mereka setelah menggeledah kantor PSSI.
“Selain itu mereka harus memberikan edukasi kalau penggeladahan ini bagian dari proses hukum, termasuk penyidikan, penyelidikan dan penggeledahan. Satgas harus mengungkap temuan-temuan di Kantor PSSI secara transparan.”
Dalam penggeledahan ini, Satgas menemukan dokumen anggaran dan dokumen lain. Dokumen berbentuk tertulis, digital, soft file, terkait kasus ini.