Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Jadi Tersangka, Joko Driyono Tak Menyalahi Statuta PSSI tapi Langgar Aturan FIFA

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Satgas Antimafia Bola, Jumat (15/2/2019).

Editor: Bolasport.com
zoom-in Jadi Tersangka, Joko Driyono Tak Menyalahi Statuta PSSI tapi Langgar Aturan FIFA
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Joko Driyono datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di Liga Indonesia. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Satgas Antimafia Bola, Jumat (15/2/2019).

Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen Joko Driyono di kawasan Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/2/2019) malam.

Baca Juga: Cedera Misterius Buat Arjen Robben dan Bayern Bingung serta Frustrasi

Beberapa dokumen termasuk bukti transfer dan buku tabungan disita Satgas Antimafia dari apartemen Joko Driyono.

Pada Jumat (15/2/2019) status Joko Driyono naik menjadi tersangka kasus perusakan barang bukti yang terjadi di Kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu.

(Baca Juga : Joko Driyono Resmi Jadi Tersangka, PSSI Bakal Gelar Rapat Darurat)

Joko Driyono terancam pasal 363 KUHP dan atau pasal 235 KUHP dan atau pasal 233 KUHP dan atau pasal 232 KUHP dan atau pasal 221 KUHP juncto pasal 55 KUHP.

BERITA REKOMENDASI

Jika ditilik dari peraturan yang mengikat di PSSI, penetapan Joko Driyono sebagai tersangka tak berimbas apapun pada posisinya sebagai Plt Ketua Umum pengganti Edy Rahmayadi.

Pada pasal 34 ayat 4 Statuta PSSI, ada persyaratan yang diwajibkan untuk seseorang yang menjadi Komite Eksekutif PSSI.

Baca Juga: Kapan dan Butuh Berapa Laga Lagi untuk Juventus Juara Liga Italia?

Komite Eksekutif terdiri dari 1 Ketua Umum, 2 Wakil Ketua Umum, dan 12 anggota.

BACA SELENGKAPNYA


Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
Persija Jakarta
10
5
3
2
15
9
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas