5 Fakta Pengakuan Supir Joko Driyono, Dari Kronologi Penghancuran Bukti Hingga Mengaku pada Polisi
Supir Joko Driyono, memberikan pengakuan mengejutkan saat diwawancara oleh Najwa Shihab yang kemudian ditayangkan di program Mata Najwa Trans7
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Supir Joko Driyono, Muhammad Mardani Mogot, memberikan pengakuan mengejutkan saat diwawancara oleh Najwa Shihab yang kemudian ditayangkan di program acara Mata Najwa Trans7, Rabu (20/2/2019).
Muhammad Mardani Mogot mau tidak mau turut terseret dalam kasus pengaturan skor yang menjerat Joko Driyono.
Pasalnya pria yang akrab disapa Dani itu menyanggupi permintaan atasannya untuk mengamakankan sejumlah dokumen di apartemen Plt Ketua Umum PSSI di taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Dani mengaku bahwa tindakan yang ia lakukan menyalahi aturan.
1. Diminta Amankan Sejumlah Dokumen
Pada tanggal 31 Januari 2019 sekitar pukul 8-11 malam, Joko Driyono menghubungi Dani via telepon.
Jokdri kemudian menanyakan apakah Dani masih bisa masuk ke dalam apartemen melalui pintu belakang.
Dani mengaku diminta mengamankan semua dokumen yang berbentuk kertas, kecuali majalah dan buku.
Saat sudah mendapatkan dokumen pesanan Joko Driyono, Dani kemudian memasukkan berkas-berkas itu dalam dua tas ransel yang ia bawa. >>>BACA SELENGKAPNYA DI SINI<<<