Sekjen PSSI Diduga Terlibat Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Diminta Bergerak
Satgas Antimafia Bola Polri diminta mendalami dugaan keterlibatan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria dalam kasus match-fixing pengaturan skor Liga 3 2017.
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS .COM - Satgas Antimafia Bola Polri diminta mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha Destria dalam kasus match-fixing (pengaturan skor) pertandingan PSN Ngada dan Perse Ende.
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, dikabarkan terlibat dalam dugaan praktik match-fixing yang terjdi di laga PSN Ngada vs Perse Ende di Lapangan Marilonga, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), 9 Agustus 2017 lalu.
Pertandingan final Liga 3 2017 Putaran Provinsi yang mempertemukan PSN Ngada versus Perse Ende berakhir dengan skor 0-1.
Namun, Ferdinand Burah, Manajer PSN Ngada, mensinyalir pertandingan itu sengaja dihentikan wasit pada awal-awal babak kedua karena terjadi kericuhan.
(Baca Juga : PSSI Bekerja Sama dengan FA Inggris untuk Genjot Kualitas Wasit)
“Kami menduga kericuhan itu sudah dikondisikan sebelumnya, sehingga pada menit ke-59 pertandingan dihentikan saat posisi PSN Ngada tertinggal 0-1,” kata Manajer PSN Ngada Bernard Ferdinad Burah di Jakarta, Sabtu (11/5/2019), dilansir BolaSport.com dari Kompas.
“Satgas agar turun tangan mendalami semua yang diduga terlibat, termasuk Sekjen PSSI,” ujarnya.
Kasus tersebut, kata Ferdinand, sudah ia laporkan ke PSSI seminggu kemudian dan diterima oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.
PSN Ngada pun mengajukan dua tuntutan kepada Ratu Tisha. Pertama, dilakukan pertandingan ulang. Kedua, Perse Ende didiskualifikasi karena diduga memalsukan umur tiga pemainnya.