Eks Manajer Timnas Indonesia di Piala AFF Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Kerusuhan 21-22 Mei
Mantan manajer timnas Indonesia pada Piala AFF 2012, Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Editor: Bolasport.com
tangkap layar KompasTV/Tribunnews.com-IRWAN RISMAWAN
Habil Marati dan Kivlan Zen - Profil Habil Marati: Politisi PPP, Eks ManajerTimnas yang jadi Pendana Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Negara
TRIBUNNEWS.COM - Mantan manajer timnas Indonesia pada Piala AFF 2012, Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Polisi dalam konferensi persnya, menyatakan Habil Maratiberperan dalam kasus dugaan membawa, menyimpan, menguasai, dan menyembunyikan senjata api tanpa ijin dengan motif pemufakatan jahat untuk melakukan perencanaan pembunuhan.
Habil Marati telah terlebih dulu ditangkap pada 29 Mei 2019 di rumahnya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Tersangka ke delapan yang kami amankan adalah saudara HM (Habil Marati)," ungkap Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi seperti dikutip BolaSport.com dari Tribun Medan pada Selasa (11/6/2019).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.