Lini Masa Patrich Wanggai Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Ditetapkan sebagai Tersangka
Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai resmi ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kasus penganiayaan pada Rabu (17/7/2019).
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggairesmi ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kasus penganiayaan pada Rabu (17/7/2019).
Mantan striker Persib Bandung ini terlibat dalam kasus penganiayaan seorang warga Yogyakarta bernama Lalu Dhimas Ajie pada 11 April 2019.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.
"Ya benar, Patrich sudah jadi tersangka," tulis Yuliyanto dalam sebuah pesan Wahatsapp seperti dikutip BolaSport.com dari Tribun Jogja.
Begitu juga dari kuasa hukum dari Lalu Dhimas Ajie, Alam Dikorama yang mengetahui penetapan status tersangka Patrich Wanggai sejak 6 Juli 2019.
"Karena ini menyangkut penganiayaan 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif. Namun, kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua pada penyidik dan kami yakin polisi bertindak secara profesional," ujar Alam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.