Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Patrich Wanggai kata Kabid Humas Polda Yogyakarta Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Penyerang kesebelasan Kalteng Putra, Patrich Wanggai, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY atas dugaan penganiayaan terhadap Lalu Dhimas Ajie.

Penulis: Toni Bramantoro
zoom-in Patrich Wanggai kata Kabid Humas Polda Yogyakarta Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
ist
Patrich Wanggai 

Pengakuan Korban

Lalu Dhimas Ajie, korban penganiayaan Patrich Wanggai, mengatakan pihaknya sempat didatangi Patrich bersama tiga rekannya di kediamannya di Prawirodirjan seusai penetapan status tersangka untuk meminta tidak melanjutkan kasus tersebut.

Namun Dhimas menilai kedatangan Patrich saat itu jauh dari itikad baik penyelesaian kekeluargaan.

"Saat datang menemui saya justru marah-marah, saya merasa diinterogasi, jadi saya minta bertemu kuasa hukum saja," ujar Dhimas ditemui, Rabu (17/7/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Dhimas pun turut mengungkapkan kronologi penganiayaan yang ia alami, 11 April 2019 lalu.

Saat itu ia melihat Patrich tengah terlibat seteru dengan orang lain di lantai bawah kafe itu. Dhimas pun berinisitif melerai agar perkelahian itu tak berlanjut.

Namun ia justru dipiting oleh Patrich dan kemudian dipukul kepalanya hingga terjerembab di jalan dan tak sadarkan diri.

Berita Rekomendasi

Atas pemukulan itu, Dhimas mengaku dua hari tiga malam dirawat di rumah sakit akibat penganiyaan itu.

"Saat itu saya lihat ada keributan, saya pisah, tidak ada kepentingan apapun. Saya lerai, tapi justru saya giring dia keluar dan tiba-tiba saya dipukul. Dipiting, saya berontak dan dipukul," kata Dhimas.

"Setelah itu saya tak sadar diri, dan tidak tahu lagi apa yang terjadi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Alam Dikorama, mengatakan pihaknya mengetahui penetapan tersangka Patrich sejak 6 Juli 2019 lalu.

Pihak korban pun berharap polisi menangani kasus penganiayaan tersebut secara profesional.

"Karena ini menyangkut penganuayaan 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif. Namun, kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua pada penyidik dan kami yakin polisi bertindak secara profesional," ungkap Alam ditemui di kantornya kawasan Timoho.

Ditambahkan kuasa hukum korvan lainnya, Benny Yulianingsih dari AB Partners, pihaknya sempat dipertemukan penyidik dengan Patrich Wanggai di Mapolda DIY beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Persija Jakarta
12
6
3
3
18
11
7
21
5
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas