Tak Gentar Nama Besar Saingan, Caketum PSSI Vijaya Fitriyasa Yakin Voter Berharap Sosok Baru
Nama Vijaya tak setenar nama caketum lainnya seperti Muhammad Iriawan atau Iwan Bule, Rahim Sukasah, dan La Nyalla Mattalitti
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Bernhard Limbong
Fary Djemy Francis
Mochamad Iriawan
Rahim Soekasah
La Nyalla Mattalitti
Beny Erwin
Sedangkan tiga nama yang tidak lolos adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman, dan Yesayas Oktavianus.
Ketiga bakal calon diizinkan melakukan banding.
"Yang tidak lolos ada yang pencalonannya tidak dikonfirmasi, didukung tapi tidak bersedia memberikan formulir A1 dan A2 dan tidak bersedia memenuhi persyaratan. Mereka yang tidak lolos tapi boleh banding hanya kekurangan administrasi,” kata Syarif Bastaman Ketua Komite Pemilihan.
"Dan umumnya yang tidak lolos karena masa kerjanya di PSSI. Kami tidak mau kompromi terhadap statuta," lanjut Syarif.
Syarif mengatakan pihaknya telah memverifikasi dan menseleksi berdasarkan statuta.
Baca: Simon McMenemy Bangga, Ada Hal Positif dari Kekalahan Telak Timnas Indonesia dari UEA
Baca: Daftar Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI yang Lolos dan Tidak Lolos Verifkasi
Baca: Hal-Hal Menarik Saat Brasil Gagal Menang Lawan Senegal di Singapura: Pilar Liverpool Kreator Gol
Baca: Laga Kandang Lawan Persebaya di Bali, Persib Juga Berpotensi Tak Jamu Persija di Bandung
Hal itu dilakukan agar calon ketum PSSI periode selanjutnya punya kecakapan dalam memimpin federasi sepakbola Indonesia ini.
“PSSI mencari orang, dan membutuhkan orang yang sesuai dengan statuta. Memiliki kemampuan visi dan misi untuk membawa PSSI lebih baik. Kami tidak main-main dengan statuta. Itu menjadi pedoman cara kerja kami, memeriksa formulir dukungan dari anggota PSSI,” jelasnya.
Tahap berikutnya, mereka diberikan waktu untuk banding. Tanggal 19 Oktober 2019 akan keluar SK daftar tetap calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Exco. Lalu nanti ada kampanye, dan debat.
Sedangkan Kongres Pemilihan Calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Exco PSSI akan dilaksanakan pada 2 November 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.