Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Hal-Hal yang Dinilai Janggal di Kongres PSSI, Fary Pertanyakan Dua Poin

Besar kemungkinan hasil kongres akan mudah digugat dan ditolak pihak lain yang merasa KLB kali ini tidak sah.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hal-Hal yang Dinilai Janggal di Kongres PSSI, Fary Pertanyakan Dua Poin
KOMPAS.COM/FARAHDILLA PUSPA
Menpora Zainudin Amali saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Kongres Luar Biasa PSSI di Shangri-La Hotel, Jakarta, pada Sabtu (2/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kejanggalan menyelimuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2019 yang berlangsung di Hotel Shangrila, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Kongres Luar Biasa PSSI 2019 telah memutuskan Mochamad Iriawan sebagai ketua umum baru.

Mulanya terdapat 11 nama yang akan memperebutkan jabatan Ketua Umum PSSI pada kongres kali ini.

Namun, jumlah tersebut berkurang seiring dengan mundurnya delapan nama caketum.

Salah satu caketum yang sudah meninggalkan arena kongres adalah Fary Djemy Francis.

Geger, Enam Caketum PSSI Keluar dari Ruangan Kongres, Mengaku Diusir

Mundur dari Pencalonan Ketum PSSI Jelang KLB PSSI, Bernhard Limbong: Saya Terlalu Sibuk

Berita Rekomendasi

KLB PSSI 2019: Iwan Bule Bersitegang Dengan Vijaya Fitriyasa Sebelum Kongres Dimulai

Mochamad Iriawan Resmi Jadi Ketua Umum PSSI 2019-2023: Iwan Bule Dipilih 82 Voters

Fary menjelaskan bahwa terdapat dua hal yang janggal dari KLB PSSI kali ini.

Dua poin tersebut ialah tidak adanya adu visi dari para caketum serta status voters yang tidak jelas.

Fary menyebut, pada awalnya debat dan penyampaian visi misi dari para caketum akan disiarkan di televisi nasional.


"PSSI berjanji untuk mempertemukan calon Ketua Umum, calon Wakil Ketua Umum, dan calon Exco. Tapi apa yang terjadi? Batal dan pada hari ini ditetapkan kongres," kata Fary di luar arena kongres.

Fary menilai PSSI tidak bisa menepati janji yang telah disampaikan sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas