Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia Apresiasi Perserang Serang yang Lunasi Hutang ke Pemain

Ponaryo Astaman menandatangani surat yang menyatakan Perserang Serang sudah tidak lagi melakukan tunggakan hutang kepada para pemainnya.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia Apresiasi Perserang Serang yang Lunasi Hutang ke Pemain
Tribunnews/Abdul Majid
Ponaryo Astaman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Ponaryo Astaman menandatangani surat yang menyatakan Perserang Serang sudah tidak lagi melakukan tunggakan hutang kepada para pemainnya.

Sebelumnya, Perserang Serang dikabarkan memiliki hutang sekitar Rp 52 Juta kepada 11 pemainnya di musim Liga 2 2019.

APPI langsung menekan manajemen Perserang Serang untuk segera melunasi tunggakan gaji tersebut.

Walhasil Perserang Serang langsung merespon dengan cepat dan APPI segera mengonfirmasi kepada 11 pemain Singa Ndaru.

"Dengan ini kami menyampaikan bahwa telah terselesaikannya hak-hak anggota kami dan kami menyampaikan apresiasi kepada manajemen Perserang Serang yang telah menyelesaikan kewajibannya kepada para anggota kami," tulis pernyataan APPI, Rabu (18/3/2020).

Selain Perserang Serang, ada empat klub Liga 2 yang belum melunasi hutang kepada pemain lamannya.

Mereka adalah Mitra Kukar, Kalteng Putra, PSMS Medan, dan PSPS Riau.

Berita Rekomendasi

APPI berharap keempat klub itu bisa segera melunasi tunggakan gaji para pemainnya sebelum Liga 2 2020 kembali bergulir.

Saat ini, Liga 2 2020 sedang ditunda hingga dua pekan ke depan karena meluasnya virus corona di Indonesia.

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
19
11
7
1
31
15
16
40
2
Persebaya
19
11
4
4
23
18
5
37
3
Persija Jakarta
18
10
4
4
28
18
10
34
4
PSM Makasar
19
7
10
2
25
16
9
31
5
Dewa United
19
8
7
4
34
20
14
31
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas