Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Arema FC Memperpanjang Masa Liburnya Setelah PSSI Mengeluarkan Surat Edaran

Arema FC memperpanjang masa liburnya setelah PSSI mengeluarkan surat edaran terkait penundaan kompetisi karena wabah virus corona

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Arema FC Memperpanjang Masa Liburnya Setelah PSSI Mengeluarkan Surat Edaran
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Skuat Arema FC 

Salah satunya tentang gaji yang harus dibayarkan kepada para pemain.

Dalam surat edaran yang terdapat pada poin kedua, PSSI mengatakan bahwa setiap klub wajib membayarkan gaji para pemain yakni maksimal sebesar 25 persen dari kewajiban yang harus dibayarkan.

Poin ini juga mendatangkan pro kontra, salah satunya dari APPI (Asosiasi Pemain Profesional Indonesia) selaku organisasi yang membawahi para pemain sepak bola yang ada di Indonesia.

Menurut mereka dalam pembuatan keputusan tersebut PSSI sama sekali tidak melibatkan Ponaryo Astaman dkk dalam membuat keputusan tersebut.

Hal itu pula yang membuat APPI merasa kecewa karena keputusan tersebut berdampak langsung kepada para pemain.

"Intinya kami harusnya sebagai salah satu stakeholder sepak bola Indonesia, apalagi pemain yang paling berdampat nanti kalau terjadi apa-apa harusnya kita diajak ngobrol dan duduk bareng."

"Itu yang sudah kami sampaikan di surat terkait isu sikap yang disampaikan oleh 10 klub itu, cuma itu kami juga kaget tiba-tiba PSSI kemarin mengeluarkan surat keputusan itu," kata Resa selaku kuasa hukum dari APPI.

Berita Rekomendasi

BACA: https://www.bolasport.com/read/312081415/libur-diperpanjang-gm-arema-fc-minta-pemain-jaga-kondisi-tubuh?page=all

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas