Soal Gaji Cuma 25 Persen di Masa Pandemi Corona, Kapten Bhayangkara FC: Kasihan Pemain Bergaji Kecil
pembayaran gaji bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kompetisi Liga 1 2020 kembali diperpanjang masa liburnya hingga 29 Mei.
Hal itu tertuang dalam keputusan mengenai kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 yang dalam status keadaan tertentu darurat bencana virus corona.
Dalam surat tersebut, PSSI menimbang arahan Presiden, Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, dan SK BNPB nomor 13A yang memperpanjang status Darurat wabah penyakit virus oorona.
“Ya tentunya sedih kalau dihentikan karena sepakbola kan penghidupan. Tapi bagaimana lagi ini kan karena alam, kita juga tidak menginginkan hal seperti ini,” kata Ruben Sanadi, Senin (30/3/2020).
Dalam SK Forje Majuere berdasarkan ayat pertama maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
Menanggapi hal itu, Ruben pribadi mengaku menerima saja namun ia merasa jumlah tersebut terlibang kecil jika dibanding pemain-pemain yang berpendapatan kecil.
“Kalau saya sebagai pemain menerima saja. Tapi, kasihan teman-teman pemain yang memiliki gaji yang tidak tinggi juga kan. Kasihan kalau mereka mendapatkan 25 persen. Karena kan ada keluarga yang harus dihidupi. Mungkin kalau 50 persen itu baru lebih baik,” kata Ruben.
“Tapi susah juga kondisinya karena klub kan juga tidak ada pemasukan. Kalau di Bhayangkara belun ada perbincangan. Saya menunggu saja bagaimana kebijakan dari manajemen,” jelasnya.