Bhayangkara Tunggu Proses Hukum Saddil Ramdani dari Polres Kendari kata I Nyoman Yogi Hermawan
Manajemen Bhayangkara FC kembali buka suara soal kasus hukum yang tengah membelit pemainnya, Saddil Ramdani.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Manajemen Bhayangkara FC kembali buka suara soal kasus hukum yang tengah membelit pemainnya, Saddil Ramdani.
Saddil Ramdani sebelumnya dilaporkan ke Polres Kendari dengan tindakan penganiayaan kepada korban bermana Irwan pada akhir pekan lalu.
Bhayangkara FC kini terus mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan hukum yang menimpa pemain kelahiran Labone, Sulawesi Tenggara, 2 Januari 1999 itu.
Salah satu info yang didapat, masalah tersebut terjadi di antara keluarga besar Saddil Ramdani.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari,” tegas AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, Manajer Tim Bhayangkara FC.
Lepas dari proses hukum yang masih didalami pihak berwajib, Saddil Ramdani sebagai pemain Bhayangkara FC pun dibayangi sanksi dari klub.
Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana.
"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” jelas AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.