Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Ketum PSSI Mochamad Iriawan Tunjuk Yunus Nusi Sebagai Plt Sekjen PSSI

Selain menjadi anggota Exco PSSI sejak tahun 2016, Yunus Nusi saat ini juga sebagai Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur (Kaltim)

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ketum PSSI Mochamad Iriawan Tunjuk Yunus Nusi Sebagai Plt Sekjen PSSI
kaltim.tribunnews.com
Yunus Nusi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kekosongan jabatan Sekretaris Jendral PSSI yang sebelumnya dipegang Ratu Tisha kini sudah terisi.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menunjuk anggota Komite Ekekutif (Exco) PSSO, Yunus Nusi sebagai pelaksana tuguas (Plt) Sekjen PSSI.

“Kami memilih pak Yunus Nusi sebagai pelaksana tugas Sekjen mulai hari Selasa 21 April ini. Seluruh Exco PSSI sudah menyetujui penunjukkannya,” kata Iriawan dalam rilis yang diterima Tribunnews, Senin (20/4/2020).

“Kami rasa dengan pengalaman di  sepak bola, organisasi dan kemampuannya sangat pantas kami memilih Pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen. Ia akan menjadi Plt Sekjen hingga terpilihnya Sekjen yang definitif nantinya,” sambungnya.

Selain menjadi anggota Exco PSSI sejak tahun 2016, Yunus Nusi saat ini juga sebagai Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijabat sejak tahun 2013.

Pria kelahiran Gorontalo, 30 Januari 1970 ini juga pernah menjadi Direktur Bisnis Persisam Samarinda dari tahun 2009 - 2014.

Berita Rekomendasi

Pada bidang olah raga lainnya, Yunus Nusi juga pernah menjadi Sekretaris Umum Taekwondo Indonesia Kaltim tahun 2001-2009, lalu pengurus KONI Kaltim tahun 2006-2014, dan Sekretaris Bidang Pertandingan PB PON Kaltim 2008.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas