Persib Terancam Tak Bisa Diperkuat Geoffrey Castillion-Wander Luiz-Omid Nazari di Lanjutan Liga 1
Larangan tersebut berlaku untuk WNA yang berada di luar negeri dan harus dipatuhi sejak 2 April 2020 sampai batas waktu tak menentu.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah klub Liga 1 2020 yag memiliki pemain asing dalam kompetisi, terancam tak bisa lagi memainkan pemain andalan mereka.
Itu termasuk Persib Bandung terancam tak bisa diperkuat Wander Luiz, Geoffrey Castillion, dan Omid Nazari di lanjutan Liga 1.
Tak hanya Persib Bandung.
Klub-klub lain pun terancam tak bisa diperkuat pemain asingnya yang pulang ke negara asal.
Baca: Harapan Kiper Senior Persib Bandung Sambut Liga 1 Dilanjutkan, Ingin Teruskan Hasil Positif
Baca: Empat Klub Tolak Liga 1 2020 Dilanjutkan, Arema FC: Subsidi Bisa Dibagi ke Tim Yang Ikut
Ini terkait tentang peraturan baru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).
Kemekumham telah mengeluarkan peraturan pasal 11 tahun 2020 yang dimana larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Peraturan baru tersebut diterbitkan karena pandemi Covid-19 di seluruh belahan dunia.
Larangan tersebut berlaku untuk WNA yang berada di luar negeri dan harus dipatuhi sejak 2 April 2020 sampai batas waktu tak menentu.
Setelah kompetisi Liga 1 2020 dihentikan pada pertengahan Maret lalu, klub resmi memberikan waktu libur ke pemain dan pelatih.
Banyak pemain dan pelatih klub Liga 1 yang memilih pulang kampung ke negaranya masing-masing.
Di kubu Persib Bandung sendiri, tiga pemain asingnya pulang kampung.
Penyerang Geoffrey Castillion pulang ke Belanda.
Begitu juga dengan Wander Luiz setelah sembuh corona kembali ke Brasil.
Mang Omid Nazari juga memilih pulkam ke Swedia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.