Ratu Tisha Harapkan Bisa Jalankan Amanat di PT Electronic City Indonesia
Ratu Tisha Destria sempat tak terdengar kabarnya lagi usai mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal PSSI.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratu Tisha Destria sempat tak terdengar kabarnya lagi usai mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal PSSI.
Kabar terakhir Ratu Tisha masuk dalam jajaran komisaris Perserang Serang. Namun, kabar tersebut dibantahnya. Ia mengatakan kehadirannya di Kantor Bupati Serang hanya memenuhi undangan Ratu Tatu Chasanah dan hanya diskusi biasa.
Hari ini, Ratu Tisha kembali muncul ke permukaan publik. Tisha dipercaya menjadi komisaris Independen tapi bukan di ranah sepakbola melainkan di perusahaan terbuka PT Electronic City Indonesia.
Perempuan asli Banten itu menjabat sebagai Komisaris Independen PT Electronic City Indonesia dan diperkenalkan pada rapat umum pemegang saham atau RUPS PT Electronic City Indonesia Tbk di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/8/2020).
“Mudah-mudahan saya bisa menjalankan amanat ini dan memberi kontribusi bagi perusahaan. Tentu ini bukan pekerjaan mudah. Namun, ini sebuah tantangan menarik dan kepercayaan yang besar buat saya,” kata Tisha.
Komisaris merupakan suatu jabatan tinggi dalam perusahaan. Komisaris Independen secara sederhana yaitu suatu jabatan yang menjadi bagian dari keanggotaan dewan komisaris, namun bersifat independen dan tidak memiliki afiliasi dengan anggota komisaris lain, pemegang saham, direktur, atau manajemen perusahaan.
Menurut Indonesian Society of Independent Commissioners, pedoman dan tanggung jawab komisaris independen adalah memastikan suatu perusahaan agar memiliki dan menjalankan strategi bisnis yang efektif, mencakup di dalamnya anggaran, pembagian tugas, jadwal, dan sejenisnya.
Baca: Gelandang Bhayangkara FC bilang Jangan Hanya Formalitas Klub Wajib Mainkan Pemain Muda
Dia juga harus bisa memastikan jajaran eksekutif yang diangkat oleh perusahaan adalah orang-orang profesional yang pastinya memenuhi kualifikasi.
Seorang Komisaris Independen juga perlu memastikan setiap potensi risiko yang terjadi telah diidentifikasi dan memiliki langkah penyelesaian. Selain itu memastikan perusahaan agar mematuhi aturan, hukum, dan nilai-nilai yang berlaku yang telah ditetapkan sebelumnya