Marc Klok Sudah Mengajukan Perubahan Kewarganegaraan Sejak Tahun Lalu
Mochamad Iriawan turut berbahagia mendengar kabar disetujuinya proses naturalisasi pemain tengah Persija Jakarta, Marc Anthony Klok.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan turut berbahagia mendengar kabar disetujuinya proses naturalisasi pemain tengah Persija Jakarta, Marc Anthony Klok.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, sangat mendukung proses naturalisasi pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, tersebut.
Proses perubahan kewarganegaraan Marc Klok memang sudah sangat dinanti-nantikan oleh sang pemain dan juga klubnya yakni Persija Jakarta.
Marc Klok sudah mengajukan perubahan kewarganegaraan itu sejak tahun lalu atau saat masih memperkuat PSM Makassar.
Butuh waktu kurang lebih satu tahun bagi Marc Klok untuk bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait perubahan kewarganegaraannya tersebut.
Iriawan mengaku bahagia karena proses naturalisasi Marc Klok sudah disetujui oleh Pemerintah RI.
Dalam keterangan terbaru dari PSSI, Iriawan menilai persetujuan peromohonan naturalisasi Marc Klok sangat positf bagi sepak bola Indonesia.
"PSSI ikut senang Marc Klok sudah sah menjadi Warga Negara Indonesia. Tentu ini hal yang positif," kata Iriawan dalam keterangan resminya.
Tenaga Marc Klok bisa saja diandalkan bersama Timnas Indonesia berlaga di kejuaraan internasional.
Hal itu tentunya sangat positif dan memberikan manfaat besar bagi kekuatan Timnas Indonesia.
"Klok bisa saja dipanggil memperkuat Timnas Indonesia," ucap pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.
Sementara itu, kebahagiaan Marc Klok atas perubahan status kewarganegaraannya itu turut diluapkan dalam unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya.
Pemain berusia 27 tahun itu mengunggah sebuah foto bersama Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.