Marc Klok Tuliskan Ucapan Syukur dan Bahagia Setelah Mendapatkan Status Kewarganegaraan Indonesia
Pemain tengah Persija Jakarta, Marc Anthony Klok tak bisa menyembunyikan kebahagiaan karena proses naturalisasinya telah disetujui Pemerintah
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemain tengah Persija Jakarta, Marc Anthony Klok tak bisa menyembunyikan kebahagiaan karena proses naturalisasinya telah disetujui Pemerintah Republik Indonesia (RI).
Pemerintah RI melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, sangat mendukung proses naturalisasi pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, tersebut.
Proses perubahan kewarganegaraan Marc Klok memang sudah sangat dinanti-nantikan oleh sang pemain dan juga klubnya yakni Persija Jakarta.
Marc Klok sudah mengajukan perubahan kewarganegaraan itu sejak tahun lalu atau pada saat masih memperkuat PSM Makassar.
Butuh waktu kurang lebih satu tahun bagi Marc Klok untuk bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait perubahan kewarganegaraannya tersebut.
Kebahagiaan Marc Klok atas perubahan status kewarganegaraan tersebut turut diluapkan dalam unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya.
Pemain berusia 27 tahun itu mengunggah sebuah foto bersama Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Marc Klok turut menuliskan ucapan syukur dan luapan bahagia setelah bisa mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.
"Resmi (bendera Indonesia) Hari yang sangat besar! Terima kasih semuanya atas dukungannya selalu," tulis Marc Klok, pada Senin (5/10/2020).
Sebelum akhirnya resmi mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI), Marc Klok harus melewati perjalanan dan proses panjang.
Bahkan, proses naturalisasinya sempat tertunda beberapa waktu akibat penyebaran Covid-19 atau virus Corona di Indonesia.
Hal tersebut membuat proses naturalisasinya dihentikan dan tidak bisa berjalan seperti apa yang telah diharapkan sebelumnya.
Pemerintah Indonesia fokus menangani penyebaran Covid-19 dan membuat proses naturalisasi Marc Klok harus tertahan untuk sementara waktu.
"Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," kata Marc Klok, pada 7 Juli 2020 lalu.
Menurut Klok, jika tidak ada pandemi Covid-19, proses naturalisasinya berpeluang bisa cepat terealisasi.
Namun, akibat pandemi Covid-19 membuat Marc Klok harus bersabar untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
"Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid-19),” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses naturalisasi Marc Klok turut didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.
Selain Marc Klok, Pemerintah Republik Indonesia turut mengabulkan proses naturalisasi tiga atlet basket yakni Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, dan Lester Prosper.
Dalam siaran persnya pada Senin (5/10/2020), Yasonna menerangkan Pemerintah Republik Indonesia sangat mendukung keempatnya untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
“Pemerintah mendukung pemberian kewarganegaraan RI yang dimohonkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, serta Marc Anthony Klok,” kata Yasonna dalam keterangan resminya, Senin (5/10/2020).
Yasonna berharap, naturalisasi kepada empat pemain tersebut dapat memberikan prestasi dan mengharumkan nama bangsa Indonesia kedepannya.
Terkhusus, dalam hal ini bisa meningkatkan prestasi di cabang olahraga sepak bola dan bola basket.
Atas dasar pertimbangan tersebut, akhirnya Menkumh akhirnya menyetujui permintaan keempatnya untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Tenaga dari keempat atlet itu sangat dibutuhkan untuk menunjang dan meningkatkan kualitas olahraga di Indonesia.
"Pada beberapa cabang lainnya seperti bola basket dan sepak bola, kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan persetujuan terhadap peromohonan naturalisasi itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah di bidang olahraga.
“Salah satu upaya itu dapat ditunjang dengan mengundang atlet-atlet atau klub-klub negara lain untuk melakukan kompetisi dengan klub-klub di Tanah Air."
"Namun, tentunya hal ini akan menimbulkan biaya yang sangat besar. Selain itu, atlet-atlet tersebut tidak bisa bergabung dalam tim nasional untuk mewakili negara,” tutupnya.
Bagi Marc Klok, persetujuan proses naturalisasinya dari Pemerintah Republik Indonesia merupakan impian yang akhirnya bisa terwujud.
Pemain berusia 27 tahun itu memang sudah lama ingin meningalkan statuw kewarganegaraan Belanda dan berpindah ke Indonesia.
Kecintaannya tersebut kepada Negara Indonesia dibuktikan dengan siap mengabdi dan membela Timnas Indonesia diberbagai ajang internasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.