Marc Anthony Klok tak Menyangka Selangkah lagi Bisa Dapat Kewargaan Negara Indonesia
Pemain tengah Persija Jakarta, Marc Anthony Klok, selangkah lagi segera menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain tengah Persija Jakarta, Marc Anthony Klok, selangkah lagi segera menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Proses naturalisasi Marc Klok sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan tinggal menyelesaikan beberapa tahapan untuk bisa mendapatkan passport dan KTP Indonesia.
Butuh waktu kurang lebih satu tahun bagi Marc Klok untuk bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait perubahan kewarganegaraannya tersebut.
Marc Klok sudah mengajukan perubahan kewarganegaraan itu sejak tahun lalu atau saat masih memperkuat PSM Makassar.
Marc Klok masih perlu menyelesaikan beberapa tahapan untuk bisa menyelesaikan proses naturalisasinya.
Marc Klok bisa disebut sah menjadi WNI setelah mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Proses naturalisasi pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, itu banyak mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Selain dari klubnya Persija Jakarta, Marc Klok turut mendapatkan dukungan dari Kemenpora, PSSI, dan juga pihak-pihak lainnya.
Klok tidak pernah membayangkan proses naturalisasinya bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan banyak dukungan.
"Tahun lalu. Saya tidak akan pernah membayangkan bahwa saya bisa melakukan proses ini (naturalisasi) dengan lancar," kata Marc Klok, Sabtu (10/10/2020).
Saat pertama kali mengutarakan keinginannya menjadi WNI, banyak yang meragukan hal tersebut bisa terlaksana.
"Semuanya tampak mustahil. Orang-orang bilang itu tidak mungkin," sambungnya.
Namun, Klok berhasil mewujudkan semuanya dengan lancar pada tahun 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.