Presiden Pasoepati Beberkan Bukti Kecintaan Gibran Rakabuming Terhadap Sepakbola
mantan pemilik usaha Markobar ini pernah bolos saat SMP hanya demi menonton pertandingan di Stadion Manahan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Pasoepati, Maryadi 'Gondrong', mengungkapkan komentarnya soal Gibran Rakabuming Raka yang dianggap warganet tak tahu apa-apa soal sepakbola.
Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tengah menjadi pembicaraan hangat di media sosial.
Anak kandung Presiden Joko Widodo itu viral setelah terlibat kasus dengan salah seorang warganet asal Tegal berinisial AM.
Sebelumnya, AM diciduk polisi virtual Kota Surakarta setelah meninggalkan komentar bermuatan hoaks yang menyinggung Gibran Rakabuming.
Baca Juga: Seluruh Klub Serie A Harusnya Berterima Kasih karena Juventus Datangkan Cristiano Ronaldo
Pada Sabtu (13/3/2021), AM mengomentari unggahan akun Instagram @garudarevolution yang berisi informasi tentang permintaan Gibran kepada PT LIB agar semifinal dan final Piala Menpora 2021 digelar di Solo.
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," tulis AM lewat akun Instagram pribadinya, @arkham_87, pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Komentar bernada merendahkan itu membuat AM langsung diciduk oleh Polresta Surakarta lewat tim khusus bertajuk polisi virtual.
AM kemudian dibebaskan setelah meminta maaf dan menghapus komentarnya tersebut.
Baca Juga: Bukan Cristiano Ronaldo, Ini Biang Kerok Kegagalan Juventus di Liga Champions
"Dengan ini saya meminta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan seluruh masyarakat Kota Surakarta," ucap AM seperti dikutip Bolasport.com dari akun Instagram resmi Polresta Surakarta.
"Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Apabila saya mengulanginya, (saya) sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku. Terima kasih."
Komentar AM yang menilai Gibran tak tahu apa-apa tentang sepakbola lantas mendapat tanggapan dari Presiden Pasoepati, Maryadi 'Gondrong'.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.