PSSI Persilakan Raffi Ahmad Ubah Nama Rans Cilegon FC, Ada 7 Klub yang Dilarang Ganti Nama
Dengan demikian, perubahan nama mendatang merupakan kali kedua Raffi Ahmad mengganti identitas klub.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - PSSI mempersilakan Raffi Ahmad untuk mengubah nama Rans Cilegon FC.
Raffi Ahmad telah mengantongi restu dari PSSI untuk mengubah nama klub Liga 2 yang baru ia akuisisi, Rans Cilegon FC.
Restu tersebut didapat dalam pertemuan Raffi Ahmad dengan pengurus teras PSSI di kantor PSSI, Senin (3/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut duo pemilik Rans Cilegon FC, Raffi Ahmad dan Rudy Salim, bertemu dengan sejumlah pengurus PSSI.
Baca juga: Raffi Ahmad Pindahkan Markas RANS Cilegon FC ke Jakarta Utara, Kelompok Suporter Serukan Boikot
Pengurus PSSI yang tampak bertemu dengan Raffi dan Rudy adalah Ketua Umum Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum Iwan Budianto, dan Plt Sekretaris Jenderal Yunus Nusi.
Pertemuan itu diunggah di kanal Youtube Rans Entertainment, Sabtu (8/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto menyinggung peluang perubahan nama Rans Cilegon FC.
Baca Juga: Bhayangkara Solo FC Klub Terbaru Tolak Penghapusan Degradasi di Liga 1 2021
Iwan Budianto menjelaskan, terdapat tujuh klub yang dilarang mengubah identitas sejarah yang melekat pada klub.
"PSSI memberikan keleluasaan kepada klub sepak bola untuk berganti nama," ujar Iwan kepada Raffi (3/5/2021).
"Namun ada tujuh klub yang tidak diperbolehkan untuk berganti nama," tambahnya.
Tujuh klub yang dimaksud adalah klub pendiri PSSI, yaitu PSIM Yogyakarta, Persis Solo, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSM Madiun, dan PPSM Magelang.
"Kalau Rans Cilegon termasuk yang boleh, baik berubah nama, atau domisili," tambah Wian.