CEO Borussia Dortmund, Hans-Joachim Watzke Menilai Perekrutan Leo Messi Oleh PSG Tidak Fair
Leo Messi telah resmi direkrut oleh Paris Saint Germain. Beberapa orang menganggap perekrutan Messi oleh PSG adalah sesuatu yang tidak fair.
Penulis: Muhammad Barir
TRIBUNNEWS.COM, PARIS- Leo Messi telah resmi direkrut oleh Paris Saint Germain setelah Barcelona tidak bisa mempertahankannya. Tidak semua orang senang dengan bergabungnya Messi ke klub asal Paris ini.
Beberapa orang menganggap perekrutan Messi oleh PSG adalah sesuatu yang tidak fair.
Seperti yang diungkapkan oleh CEO Borussia Dortmund, Hans-Joachim Watzke.
Hans-Joachim Watzke mengatakan perekrutan Leo Messi dari Barcelona ke PSG (Paris Saint Germain) adalah sesuatu yang tidak adil.
Hans-Joachim Watzke mengatakan bahwa tidak adil Paris Saint-Germain, klub yang sangat kaya raya merekrut Lionel Messi.
PSG memperkenalkan Messi pada hari Rabu (11/8/2021) setelah kepindahan bebas transfernya dari Barcelona dengan kontrak berdurasi dua tahun.
Watzke yang harus menepis minat kuat pada aset berharga Dortmund, Erling Haaland di luar musim ini mengatakan posisi ekonomi klub PSG yang dimiliki Qatar sangat kuat.
Sehingga dirasakan tidak adil bagi klub-klub lainnya.
“Ini adalah sebuah fakta bahwa PSG memiliki sumber daya ekonomi lebih dari 85 persen dari tim Eropa lainnya,” kata Watzke seperti dilansir L'Equipe yang dikutip melalui beinsports.com.
"Jelas bahwa ini adalah persaingan tidak sehat yang sudah berlangsung lama, tetapi saya sama sekali tidak cemburu (dengan hal ini, red)".
"Terus terang, bukanlah secangkir teh untuk saya harus berlutut setiap pukul empat pagi di depan Emir Qatar."
PSG telah merekrut Messi bersama dengan Georginio Wijnaldum, Sergio Ramos, dan Gianluigi Donnarumma dengan status bebas transfer musim ini.
PSG juga menaikkan gaji pemain mereka.
Parisians juga menghabiskan € 60 juta untuk mengontrak full-back Internazionale Achraf Hakimi, setelah membeli Mauro Icardi dari Nerazzurri 12 bulan lalu seharga €50 juta.
BACA JUGA Segini Gaji Leo Messi di PSG untuk Hitungan Nominal Per Tahun, Per Bulan, Per Pekan, dan Per Hari