Jelang Man City vs Arsenal Liga Inggris, Pemain Citizen Berulah, Mendy Terlibat Kasus Rudapaksa
Jelang pertandingan melawan Arsenal di pekan ketiga Liga Inggris, bek Manchester City Benjamin Mendy didakwa melakukan pemerkosaan.
Penulis: Rochmat Purnomo
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Manchester City mendapat kabar kurang mengenakan jelang pertandingan kandang pekan ketiga Liga Inggris melawan Arsenal, pada Sabtu (28/8/2021).
Kabar tersebut datang dari salah satu fullback tuan rumah yang berjuluk The Citizens.
Pemain yang dimaksud adalah Benjamin Mendy.
Bek sayap kiri The Citizens itu sedang terlibat dengan urusan hukum akibat dakwaan yang menimpa dirinya.
Baca juga: Saga Transfer Cristiano Ronaldo ke Man City, Juventus Pertimbangkan 3 Pemain Ini Gantikan CR7
Baca juga: Kekuatan Juventus Dilecuti Tim Inggris: Aston Villa, Newcastle United, dan Manchester City
Menurut laman BBC, Benjamin Mendy didakwa melakukan rudapaksa.
Bek berusia 27 tahun itu telah didakwa dengan empat tuduhan rudapaksa dan satu tuduhan penyerangan seksual, kata Polisi Cheshire.
Tuduhan tersebut terkait dengan tiga pengadu yang berusia di atas 16 tahun dan diduga terjadi antara Oktober 2020 dan Agustus tahun ini.
Bahkan Mendy telah ditahan dan akan muncul di Pengadilan Chester Magistrates pada hari Jumat, (27/8) waktu setempat.
Seorang juru bicara polisi mengatakan:
"Cheshire Constabulary dan Crown Prosecution Service ingin mengingatkan semua orang bahwa proses pidana terhadap Mendy sedang berlangsung.
"Dia juga memiliki hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil."
Sementara itu pihak The Citizens sendiri telah mengeluarkan pernyataan terhadap kasus pemainnya itu.
"Manchester City dapat mengonfirmasi bahwa setelah dia didakwa oleh polisi hari ini, Benjamin Mendy telah diskors sambil menunggu penyelidikan.
"Masalah ini tunduk pada proses hukum dan oleh karena itu Klub tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut sampai proses tersebut selesai." tulis Citizens.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.