Sorotan Laga Bali United Vs Persik, Penalti Kontroversial Hingga Pujian Teco Buat M Rahmat
penalti Persik Kediri semestinya diulang jika merujuk pada aturan main lantaran beberapa penyebab.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bali United sukses meraih poin sempurna pada laga pembuka Liga 1 2021/2022 seusai menaklukkan Persik Kediri dengan skor 1-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam laga pertama kompetisi setelah hampir dua musim terhenti tersebut.
Hal utama tentu saja prosedur kesehatan secara ketat yang dijalankan semua yang ada di stadion.
Hal lain yang jadi sorotan adalah teknis jalannya laga.
Baca juga: Umuh Muchtar: Skuat Persib Sudah Bagus, Keterlaluan Kalau Tidak Juara
Diketahui, Persik Kediri sempat mendapat hadiah penalti dalam laga tersebut pada menit ke-12.
Penalti sebagai hukuman pelanggaran Melvin Platje terhadap Youssef Ezzejjari di dalam kotak penalti.
Hanya, Youssef Ezzejjari yang juga menjadi eksekutor gagal mencetak gol usai tendangannya berhasil ditahan oleh Wawan Hendrawan.
Pun, eksekusi penalti itu menjadi sorotan lantaran dinilai menyalahi aturan.
Baca juga: Rapor Pemain Bali United Saat Kalahkan Persik Kediri, Wawan Ciamik, Nouri-Pacheco-Platje Dapat 8
Akun instagram @pengamatsepakbola menulis, penalti semestinya diulang jika merujuk pada aturan main lantaran beberapa penyebab.
"PENALTI. Penalti Youssef Ezzejjari yang digagalkan Wawan Hendrawan di laga tadi seharusnya diulang jika melihat Law Of The Game
1. Pemain masuk kotak penalti
Sebelum bola ditendang, Pemain Bali United, William Pacheco, sudah masuk ke kotak penalti. Ini gak boleh, seperti kasus Asnawi di Liga Korsel kemarin
2. Kiper tidak menginjak garis
Sebelum bola ditendang, Kiper Wawan Hendrawan sudah maju dan kakinya tidak menyentuh garis line gawang.. Ini juga tidak boleh," tulis akun tersebut.
Baca juga: Urus Dokumen Ini, Egy Maulana Vikri Segera Gabung Klub Anyar di Luar Negeri
Teco Puji M Rahmat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.