Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

PSMS Medan Harus Bayar Denda Rp 50 Juta, Hal Ini yang Jadi Penyebabnya

PSMS Medan mendapat hukuman denda Rp 50 juta karena mendapat lima kartu kuning sekaligus dalam satu pertandingan.

Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Husein Sanusi
zoom-in PSMS Medan Harus Bayar Denda Rp 50 Juta, Hal Ini yang Jadi Penyebabnya
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Penjaga gawang PSMS Medan, M Sendri Johansyah (kedua kiri) berhasil menguasai bola ketika terjadi kemelut di depan gawang dari serangan pesepak bola Sriwijaya FC pada laga lanjutan Grup A Liga 2 Indonesia 2021-2022 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/10/2021). Kedua tim bermain imbang 0-0. PSMS Medan mendapat hukuman denda Rp 50 juta karena mendapat lima kartu kuning sekaligus dalam satu pertandingan. 

TRIBUNNEWS.COM - PSMS Medan mendapat kabar kurang sedap terkait kiprah mereka di Liga 2.

PSMS dijatuhi hukuman berupa denda yang nilainya cukup besar.

Tim berjuluk Ayam Kinantan ini mendapat denda senilai Rp 50 juta dari Komisi Disiplin PSSI.

Pesepak bola PSMS Medan, Fiwi Dwipan (bawah) berhasil mengadang penyerang Sriwijaya FC, Rahel pada laga lanjutan Grup A Liga 2 Indonesia 2021-2022 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/10/2021). Kedua tim bermain imbang 0-0. Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Pesepak bola PSMS Medan, Fiwi Dwipan (bawah) berhasil mengadang penyerang Sriwijaya FC, Rahel pada laga lanjutan Grup A Liga 2 Indonesia 2021-2022 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/10/2021). Kedua tim bermain imbang 0-0. Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat)

Baca juga: Kabar PSMS Medan, Ini Calon Lawan Ayam Kinantan di 8 Besar, Bonus Cair Jika Menang Vs Sriwijaya FC

Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran PSMS mengoleksi terlalu banyak kartu kuning dalam satu pertandingan.

Laga yang dimaksud di atas adalah ketika PSMS Medan bertemu dengan Sriwijaya FC di putaran pertama Liga 2 lalu.

Di pertandingan tersebut, klub kebanggaan warga Medan ini mendapat lima kartu kuning.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris tim, Julius Raja.

Baca juga: Kabar PSMS Medan, Ayam Kinantan Berburu Pemain Begitu Lolos 8 Besar, Gubernur Edy: Ayo ke Liga 1!

Berita Rekomendasi

"Aturan dari Komdis supaya meminimalisir hukuman kartu," ungkap Julius Raja dikutip dari laman Tribun-Medan.

"Dan mendisiplinkan pemain sesuai dengan peraturan PSSI dan LIB," sambungnya.

Julius menerangkan, dalam peraturan PSSI apabila pada sebuah pertandingan ada klub yang mendapatkan lima kartu kuning sekaligus, maka akan dikenakan sanksi denda Rp 50 juta.

Sedangkan, untuk pertandingan biasa kartu kuning hanya dikenakan Rp 3 juta dan kartu merah Rp 5 juta.

Berbeda halnya jika mendapatkan lima kartu kuning sekaligus, maka tiap kartu akan diganjar denda Rp 10 juta.

"Ada di butir peraturan pertandingan tentang lima kartu kuning sekaligus itu," ujar Julius Raja.

Pesepak bola PSMS Medan, Fiwi Dwipan (bawah) berhasil mengadang penyerang Sriwijaya FC, Rahel pada laga lanjutan Grup A Liga 2 Indonesia 2021-2022 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/10/2021). Kedua tim bermain imbang 0-0. Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Pesepak bola PSMS Medan, Fiwi Dwipan (bawah) berhasil mengadang penyerang Sriwijaya FC, Rahel pada laga lanjutan Grup A Liga 2 Indonesia 2021-2022 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/10/2021). Kedua tim bermain imbang 0-0. Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat)

"Semua tertuang dalam peraturan 'Law of The Game'."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
Arema
17
8
4
5
27
21
6
28
5
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas