PSMS Medan Harus Bayar Denda Rp 50 Juta, Hal Ini yang Jadi Penyebabnya
PSMS Medan mendapat hukuman denda Rp 50 juta karena mendapat lima kartu kuning sekaligus dalam satu pertandingan.
Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Husein Sanusi
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Penjaga gawang PSMS Medan, M Sendri Johansyah (kedua kiri) berhasil menguasai bola ketika terjadi kemelut di depan gawang dari serangan pesepak bola Sriwijaya FC pada laga lanjutan Grup A Liga 2 Indonesia 2021-2022 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/10/2021). Kedua tim bermain imbang 0-0. PSMS Medan mendapat hukuman denda Rp 50 juta karena mendapat lima kartu kuning sekaligus dalam satu pertandingan.
"Tentang keputusan komisi disiplin diputuskan oleh PSSI," lanjutnya.
Pria yang karib disapa King ini, mengatakan pihaknya juga sudah menyampaikan dan mensosialisasikan peraturan ini kepada para pemain.
Selain PSMS Medan, terdapat beberapa klub Liga 2 lainnya yang mendapatkan sanksi denda serupa (lima kartu kuning sekaligus).
Di antaranya, Perserang Serang, Persis Solo, Persekat Tegal, dan Mitra Kukar.
Masing-masing klub diwajibkan membayar denda kepada PSSI sebesar Rp 50 juta.
(Tribunnews.com/Guruh) (Tribun-Medan.com/Muhammad Ardiyansyah)
BERITA REKOMENDASI