Buntut Kasus Dokter Gadungan, Dirut PT LIB Minta Klub-Klub Verifikasi Keabsahan Ijazah Tim Medis
Kasus dokter gadungan Elwizan Aminudin juga dilaporkan PT LIB ke Komite Medis PSSI.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita mengaku kaget mendengar kabar adanya dokter palsu yang telah lama malang melintang bekerja di klub-klub Liga 1 bahkan hingga di Timnas Indonesia.
Setelah mendengar kabar itu, Hadian pun mengarahkan kepada klub-klub Liga 1 dan Liga 2 agar mengecek dokumen tim medis masing-masing.
“PT LIB akan berkomunikasi dengan klub-klub agar klub memverifikasi keabsahan ijazah tim medis,” kata Hadian kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Heboh! Dokter Tim PSS Sleman Ternyata Gadungan, Sempat Jadi Dokter Timnas dan Tim Elite Liga 1
“Hal ini akan dilakukan masing-masing klub. Selanjutnya, nanti akan dicek juga oleh tim Satgas Covid 19 PT LIB,” sambungnya.
Sementara itu, kasus dokter gadungan Elwizan Aminudin juga dilaporkan PT LIB ke Komite Medis PSSI.
PT LIB sudah memastikan Elwizan Aminudin (EA) sebagai dokter palsu. Tak ada dokumen resmi yang bisa membuktikannya bahwa dia adalah seorang dokter.
Baca juga: Heboh Skandal Dokter Gadungan di Tim Liga 1, dokter Yusuf: Harus Diproses Hukum
Kepastian ini didapat setelah tim dokter PT LIB melakukan berbagai penelusuran.
Hasilnya, Elwizan Aminudin memang tidak terdaftar di mana-mana sebagai dokter
“Beberapa waktu lalu saya selaku Wakil Satgas prokes liga, mendapat laporan informal terkait ‘dr.EA’ bahwa yang bersangkutan bukan seorang dokter. Lalu kami satgas prokes liga mencoba cek di website KKI Kolegium Kedokteran Indonesia/IDI Online, dan ternyata memang tidak terdaftar," kata dokter Alfan.
“Lalu kami cek berdasarkan ijazah-nya di Kampus FK USK (Universitas Syiah Kuala) Banda Aceh secara informal lewat akademik, ternyata juga tidak terdaftar. Diperkuat juga dengan cek bersama rekan-rekan dokter alumni FK USK Banda Aceh ternyata ada kejanggalan pada ijazah ‘dr.EA’,” ujarnya.