Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Jelang Persis vs Persiba, Sambernyawa Dapat Kabar Buruk, PSSI Jatuhi Erwin Hukuman Selama 6 Bulan

Erwin Widiyanto yang menjabat sebagai ofisial Persis Solo dijatuhi hukuman larangan beraktivitas selama 6 bulan dan denda sebesar Rp. 50 Juta.

Penulis: Rochmat Purnomo
Editor: Husein Sanusi
zoom-in Jelang Persis vs Persiba, Sambernyawa Dapat Kabar Buruk, PSSI Jatuhi Erwin Hukuman Selama 6 Bulan
Tangkapan layar Instagram @pengamatsepakbola
Ofisial Persis Solo, Erwin Widiyanto saat melakukan tindakan kurang terpuji dalam laga pembuka 8 Besar Grup X yang berhasil dimenangkan RANS Cilegon FC dengan skor 3-2 di Stadion Pakansari, Rabu (15/12) malam WIB. 

Staf itu kemudian tampak menubruk asisten wasit.

Asisten wasit itu nampak kesakitan setelah insiden itu.

Seorang staf manajer dan pelatih Persis Solo itu kemudian berjalan ke arah bench dengan raut wajah emosi.

Atas tindakannya itu, wasit Abdullah pun tanpa kompromi menghadiahi kartu merah.

Staf tersebut sempat duduk sebentar di bench sebelum akhirnya diminta keluar lapangan pertandingan.

Dengan kabar kurang baik ini, diharapkan tidak mengurangi fokus dari Sambernyawa saat meladeni perlawanan Beruang Madu.

Apalagi dua rivalnya RANS Cilegon FC dan Sriwijaya FC juga masih ikut memperebutkan tiket Semifinal Liga 2 2021.

Berita Rekomendasi

Jadwal Pamungkas Babak 8 Besar Liga 2 2021

Grup X

Rabu (22/12/2021)

Pukul 21.00 WIB

Persis Solo vs Persiba Balikpapan

Sriwijaya FC vs Rans Cilegon FC

Grup Y

Kamis (23/12/2021)

Pukul 21.00 WIB

PSIM Yogyakarta vs Sulut United

PSMS Medan vs Martapura Dewa United

(Tribunnews.com/Ipunk)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
17
11
6
0
30
12
18
39
2
Persebaya
17
11
4
2
22
13
9
37
3
Persija Jakarta
17
9
4
4
25
16
9
31
4
Bali United
17
8
4
5
25
16
9
28
5
Arema
17
8
4
5
27
21
6
28
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas