Menpora: Proses Naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh Masih Tunggu Dokumen Pelengkap dari PSSI
Menpora mengatakan Jordy Amat dan Sandy Walsh bisa membela tim nasional Indonesia dalam durasi cukup lama yakni delapan tahunan.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Menpora: Proses Naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh Masih Tunggu Dokumen Pelengkap dari PSSI
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan proses naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh masih menunggu kelengkapan dokumen dari PSSI.
Seperti diketahui, Jordy Amat dan Sandy Walsh merupakan pilihan dari Shin Tae-yong untuk segera dinaturalisasi.
Hadirnya dua pemain itu diharapkan bisa membantu Timnas Indonesia saat tampil di ajang internasional.
Terdekat apabila proses naturalisasi selesai mereka bisa tampil di Kualifikasi Piala Asia 2023 dan juga membela Timnas di Piala AFF 2022 yang rencana digelar akhir tahun ini.
Baca juga: Persiapan Piala Dunia U-20 2023, Timnas U-19 Jalani TC di Korea Selatan, Bakal Lawan Korea U-20?
Baca juga: Link Live Streaming Arema FC Vs Persebaya Malam Ini, Singo Edan Punya 3 Keunggulan dari Bajul Ijo
“Masih menunggu administrasi lengkap, administrasi harus disiapkan federasi kami menunggu saja,” kata Menpora Amali.
Menpora mengatakan Jordy Amat dan Sandy Walsh bisa membela tim nasional Indonesia dalam durasi cukup lama yakni delapan tahunan.
“Mereka (Jordy Amat, Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa,” ujarnya.
Baca juga: Analisis Kemenangan 2-0 Persib atas PSM Makassar, Teja Paku Alam Ciamik, Bruno Tak Ada Kemajuan
Beberapa waktu sebelumnya, Menpora Amali telah memimpin Rapat Koordinasi terkait program naturalisasi bersama PSSI dan Shin Tae-yong.
Menurutnya, prosesnya bisa cepat jika dokumen administrasi juga telah lengkap.
“Kita sudah rapatkan dan sudah didorong ke kementerian terkait ke Kemensesneg juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti,” jelas Amali.