Rekam Jejak Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Mengenal profil dan rekam jejak Akhmad Hadian Lukita tersangka Tragedi Kanjuruhan. Sempat ukir prestasi sebagai Dirut PT LIB tak rangkap jabatan.
Penulis: Drajat Sugiri
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022).
Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka atas insiden yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sesi jumpa pers di Malang.
Termasuk Akhmad Hadian Lukita, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: DAFTAR 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita
Lantas yang menjadi pertanyaan, siapa sosok Akhmad Hadian Lukita ini?
Dirangkum dari laman BolaSport, Akhmad Hadian Lukita sebelumnya pernah mengukir sejarah sebagai orang pertama pengemban posisi Dirut PT LIB yang tidak rangkap jabatan.
Dia ditetapkan sebagai Direktur Utama PT LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 13 Juni 2020 lalu.
Dia menggantikan tugas pemangku jabatan sebelumnya, Cucu Soemantri.
Lukita sendiri tergolong tak memiliki rekam jejak profesional di dunia sepak bola.
Dirangkum dari laman Institute Divusi, Akhmad Hadian Lukita merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung yang bekerja di LAPI Divusi, perusahaan teknologi informasi yang berkerja di bawah naungan ITB Group.
Di PT LAPI Divusi, Akhmad telah menjabat sebagai direktur utama sejak tahun 2012.
Di situs resmi Divusi Institute (LAPI Divusi), Akhmad disebut memiliki pengalaman 15 tahun di Bidang IT, telekomunikasi, manajemen, pengembangan bisnis, dan enterprise architecture dan energi.
Kelalaian PT LIB atas Terjadinya Tragedi Kanjuruhan
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita masuk dalam daftar tersangka lantaran bertanggung jawab memverifikasi Stadion Kanjuruhan, sehingga dinyatakan layak menggelar laga Liga 1.
Namun sayangnya, terakhir kali verifikasi kelayakan dari Stadion Kanjuruhan terakhir kali dilakukan pada tahun 2020.
"PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," demikian kata Listyo.
"Verifikasi terakhir dilakukan pada 2020," jelasnya.
Kapolri Listyo menyatakan masih terdapat kemungkinan penambahan jumlah tersangka seturut berkembangnya penyidikan.
Daftar tersangka Tragedi Kanjuruhan
-Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita
-Ketua Panpel Abdul Haris
-Security Officer Suko Sutrisno
-Wahyu SS dari Polres Malang
-Sdr H dari Brimob Polda Jatim
-Sdr BSA dari Polres Malang
(Tribunnews.com/Giri)(BolaSport/Mukhammad Najmul Ula)