Bung Towel Soroti Dugaan Lokalisir Kesalahan di Kanjuruhan, Kenapa Orang PSSI Tak Jadi Tersangka?
Secara struktur, menurut Bung Towel, PSSI yang memberi wewenang ke PT LIB sebagai operator liga seharusnya juga bertanggungjawab di Tragedi Kanjuruhan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Secara struktur, menurut Bung Towel, PSSI yang memberi wewenang pada PT LIB sebagai operator liga seharusnya juga bertanggung jawab, jangan sampai hanya menyalahkan satu pihak saja.
"Hasil investigasi hukum sepak bolanya yang dilakukan oleh PSSI, hanya Panpel (yang diputuskan bersalah)," ujar Bung Towel.
"Itu yang saya bilang melokalisir yang dianggap salah, padahal kalau bicara secara struktural, semua punya peran."
"Semua punya tanggung jawab, baik secara moral maupun struktural yaitu PT. LIB dan PSSI," tambah
Bung Towel. Investigasi pihak kepolisian terhadap tragedi Kanjuruhan terus berlanjut, yang terbaru, Kapolri telah menetapkan enam tersangka baru.
Enam tersangka tersebut terdiri atas Dirut PT. LIB, Ketua Panpel Arema FC, Security Officer, dan tiga orang dari pihak kepolisian sebagai pengamanan pertandingan.
Kenapa Tak Ada Orang PSSI yang Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Kepolisian
Seperti diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022).
Enam orang tersangka terdiri atas tiga warga sipil dan tiga anggota kepolisian.
Berikut enam tersangka tragedi Kanjuruhan:
Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB): AHL
Ketua panitia penyelenggara pertandingan: AH
Security officer: SS
Kabag Ops Polres Malang: Kompol WSS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.