Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Bung Towel Soroti Dugaan Lokalisir Kesalahan di Kanjuruhan, Kenapa Orang PSSI Tak Jadi Tersangka?

Secara struktur, menurut Bung Towel, PSSI yang memberi wewenang ke PT LIB sebagai operator liga seharusnya juga bertanggungjawab di Tragedi Kanjuruhan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Bung Towel Soroti Dugaan Lokalisir Kesalahan di Kanjuruhan, Kenapa Orang PSSI Tak Jadi Tersangka?
AFP/JUNI KRISWANTO
Kelopak bunga ditinggalkan di sekitar selendang sepak bola, baju, dan boneka di tugu peringatan untuk mengenang para korban di luar stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada 5 Oktober 2022, menyusul penyerbuan yang menewaskan sedikitnya 131 orang dalam salah satu bencana paling mematikan di sejarah sepak bola. - Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan pada tanggal 5 Oktober bahwa ia akan memerintahkan audit semua stadion sepak bola di negara ini, bersumpah untuk menemukan akar penyebab salah satu bencana paling mematikan dalam sejarah olahraga. (Photo by JUNI KRISWANTO / AFP) 

Secara struktur, menurut Bung Towel, PSSI yang memberi wewenang pada PT LIB sebagai operator liga seharusnya juga bertanggung jawab, jangan sampai hanya menyalahkan satu pihak saja.

"Hasil investigasi hukum sepak bolanya yang dilakukan oleh PSSI, hanya Panpel (yang diputuskan bersalah)," ujar Bung Towel

"Itu yang saya bilang melokalisir yang dianggap salah, padahal kalau bicara secara struktural, semua punya peran."

"Semua punya tanggung jawab, baik secara moral maupun struktural yaitu PT. LIB dan PSSI," tambah

Bung Towel. Investigasi pihak kepolisian terhadap tragedi Kanjuruhan terus berlanjut, yang terbaru, Kapolri telah menetapkan enam tersangka baru.

Enam tersangka tersebut terdiri atas Dirut PT. LIB, Ketua Panpel Arema FC, Security Officer, dan tiga orang dari pihak kepolisian sebagai pengamanan pertandingan.

Kenapa Tak Ada Orang PSSI yang Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Kepolisian

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO)
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO) (SURYA/PURWANTO)
Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022).

Enam orang tersangka terdiri atas tiga warga sipil dan tiga anggota kepolisian.

Berikut enam tersangka tragedi Kanjuruhan:

Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB): AHL

Ketua panitia penyelenggara pertandingan: AH

Security officer: SS

Kabag Ops Polres Malang: Kompol WSS

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
16
11
5
0
29
11
18
38
2
Persebaya
17
11
4
2
22
13
9
37
3
Persija Jakarta
17
9
4
4
25
16
9
31
4
Arema
17
8
4
5
27
21
6
28
5
Bali United
16
8
3
5
24
15
9
27
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas