Bung Towel Soroti Dugaan Lokalisir Kesalahan di Kanjuruhan, Kenapa Orang PSSI Tak Jadi Tersangka?
Secara struktur, menurut Bung Towel, PSSI yang memberi wewenang ke PT LIB sebagai operator liga seharusnya juga bertanggungjawab di Tragedi Kanjuruhan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Komandan Kompi (Dankie) Brimob Polda Jawa Timur: AKP H
Kasat Samapta Polres Malang: AKP BS.
Tidak ada nama orang PSSI yang jadi tersangka
Diketahui, dari enam tersangka itu, tidak ada nama dari pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Ini membuat sejumlah pihak, termasuk warganet di media sosial heran.
Seharusnya, menurut warganet, PSSI juga ikut bertanggung jawab.
"Itu ketua PSSI kok bisa gak jd tersangka ya, minimal punya malu dan mengundurkan diri atau gmn gt," tulis salah satu warganet.
"Hari ini kapolri mengumumkan 6 tersangka tragedi kanjuruhan. ada ketua PT. LIB. tapi ketua PSSI kok gak kena??" tulis warganet yang lain.
"Orang PSSI juga nggak ada yang jadi tersangka. Padahal sepak bola Indonesia itu tanggung jawab mereka sebagai federasi," tulis warganet lainnya.
Lantas, seperti apa penjelasan Polri terkait tidak adanya nama orang PSSI yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan?
Penjelasan Polri
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah meminta masyarakat untuk bersabar.
Pasalnya, saat ini tim investigasi masih terus bekerja mengusut tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Untuk kasus Kanjuruhan, kita tetap menunggu tim yang terus bekerja. Jadi mohon bersabar," ujarnya, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (7/10/2022). Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada kemungkinan pelaku masih bisa bertambah.
Hal itu dikatakan Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022), dikutip dari Antara. "Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," ujarnya. Baca juga:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.