Kenapa Gol Palestina dari Penalti ke Gawang Timnas U-17 Indonesia Dianulir Wasit? Ini Penjelasannya
Gol buah dari penalti Palestina U-17 ke gawang Timnas U-17 Indonesia tidak disahkan wasit. Ini penjelasannya. Tapi bola sudah melewati garis gawang
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Persoalan lain, keputusan wasit itu juga menjadi kontroversial lantaran hasil tendangan pertama Husam Alshaer, dari tayangan ulang, tampak bola sudah bergulir di belakang garis gawang, gol.
Tetapi rupanya, wasit tidak melihat itu. Tak ada VAR di pertandingan ini.
Berikut Aturan tendangan penalti dalam sepak bola Regulasi mengenai pelaksanaan tendangan penalti dalam permainan sepak bola ditetapkan oleh Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB), sebagai berikut:
* Bola harus berada di titik penalti. Jarak antara titik penalti dengan gawang yaitu 11 meter.
* Tiang, mistar, dan jaring gawang tidak boleh bergeser atau bergerak ketika tendangan penalti diambil Wasit harus secara jelas memastikan pemain yang akan menendang penalti.
* Penjaga gawang harus tetap berada di garis gawang serta dan di antara tiang gawang saat menghadapi tendangan penalti.
* Penjaga gawang tidak boleh menyentuh tiang, mistar, dan jaring gawang sebelum tendangan dilakukan.
* Ketika bola ditendang, salah satu kaki penjaga gawang harus tetap berada di garis gawang atau sejajar.
* Tendangan penalti harus dilakukan setelah wasit memberi isyarat melalui peluit.
* Penendang harus mengarahkan bola ke depan (maju) Penendang tidak boleh menyentuh bola hasil tendangannya jika belum menyentuh pemain lain
* Bola dianggap berjalan dalam permainan apabila telah ditendang dan bergerak ke depan dari titik penalti.
* Tendangan penalti dianggap selesai dilakukan jika bola berhenti bergerak, keluar wilayah permainan, masukke gawang, atau berdasar keputusan wasit telah terjadi pelanggaran.
* Pemain dari kedua tim selain penendang dan penjaga gawang dilarang berada di dalam kotak penalti ketika tendangan penalti dilakukan.
Syarat sah tendangan penalti