Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Tragedi Kanjuruhan, Security Officer Perintahkan Steward Tinggalkan Pintu Stadion Saat Insiden

Penetapan SS sebagai tersangka tak lepas dari perintahnya kepada steward pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya untuk meninggalkan pintu stadion

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tragedi Kanjuruhan, Security Officer Perintahkan Steward Tinggalkan Pintu Stadion Saat Insiden
SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 12 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO 

Tragedi Kanjuruhan, Security Officer Perintahkan Steward Tinggalkan Pintu Stadion Saat Insiden Terjadi

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian menetapkan enam tersangka Taragedi Kanjuruhan, satu di antaranya adalah security officer laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Security Officer pertandingan Arema vs Persebaya tersebut berinisial SS.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam sesi konferensi pers pada Kamis (6/10/2022) malam WIB menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan SS.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ketua Panpel Arema vs Persebaya Buka Suara: Sudah Ingatkan Polisi Soal Gas Air Mata

Baca juga: Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Mesti Berutang Buat Bayar Infus, Pipi Lebam dan Alami Trauma 

“Saudara SS selaku Security Officer pasal yang dilanggar 395 KUHP dan Pasal 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan,” tutur Listyo Sigit Prabowo.

Penetapan SS sebagai tersangka tak lepas dari perintahnya kepada steward pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya untuk meninggalkan gerbang yang mereka jaga.

Padahal, steward pertandingan seharusnya ada di pos jaganya agar bisa membukakan pintu keluar Stadion Kanjuruhan secara maksimal.

Berita Rekomendasi

“Memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

“Di mana sebenarnya steward sudah seharunya stand by di pint-pintu tersebut,” tutur dia lagi.

Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Perintah dari SS berujung fatal. Sebab, pendukung di Stadion Kanjuruhan jadi kesulitan untuk keluar stadion.

Penonton laga Arema FC vs Persebaya pun harus berdesak-desakkan hingga mengalami sesak napas. 

Kondisi itu sampai menimbulkan korban jiwa. Tercatat korban meniggal dunia tragedi Kanjuruhan mencapai 131 orang, sedangkan ratusan lainnya luka-luka.

“Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakkan,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Adapun selain SS masih ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
5
Borneo
16
7
5
4
23
11
12
26
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas