Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sindir PSSI: Jangan Berlindung di Balik Regulasi, Cuci Tangan

Ketua panpel pertandingan Arema FC, Abdul Haris, memberi pernyataan menohok pada PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sindir PSSI: Jangan Berlindung di Balik Regulasi, Cuci Tangan
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris di Kantor Arema FC pada Jumat (7/10/2022). Abdul Haris menjadi satu di antara enam orang yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban meninggal pasca-laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) silam. 

"Saya tanggung, saya ikhlas," tutur Abdul Haris.

"Bukan masalah dunia, ini masalah akhirat ya Allah, saya disanksi seumur hidup pun tidak apa-apa," sambungnya.

Namun sebelum menyatakan kesiapan dihukum itu, Abdul Haris terlebih dahulu menyoroti otoritas sepak bola Indonesia yang dinilai lepas tangan.

Sejauh ini, organisasi pimpinan Mochamad Iriawan memang dilindungi Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI yang menyatakan Panpel harus membebaskan PSSI dari tanggung jawab.

Baca juga: Bung Towel Soroti Dugaan Lokalisir Kesalahan di Kanjuruhan, Kenapa Orang PSSI Tak Jadi Tersangka?

Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut fakta-fakta terkait tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut fakta-fakta terkait tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan. (KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)

Namun hal itu terasa ironis sebab awak PSSI kerap memamerkan muka saat Liga 1 atau timnas Indonesia meraih prestasi.

"Jangan berlindung di balik regulasi, bapak-bapak melepas, cuci tangan," ujar Abdul Haris.

"Jangan (cuma) tanggung jawab ketika pertandingannya lancar, ketika menjadi juara."

Berita Rekomendasi

"Tetapi, ketika krusial, ketika terjadi tragedi, ketua panpel (justru) jadi penanggung jawab," sesalnya.

Adapun Abdul Haris kini akan menghadapi dakwaan di pengadilan bersama Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan security officer Suko Sutrisno.

Selain itu, terdapat tiga nama dari kepolisian yang juga menjadi tersangka, yaitu Wahyu Setyo Pranoto, Hasdarman, dan Bambang Sidik Achmadi. (Najmul Ula/BolaNas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
19
11
7
1
31
15
16
40
2
Persebaya
19
11
4
4
23
18
5
37
3
Persija Jakarta
19
11
4
4
30
18
12
37
4
Dewa United
19
8
7
4
34
20
14
31
5
Bali United
19
9
4
6
31
20
11
31
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas