Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Superskor

Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: 3 Poin Kesalahan Suporter, Termasuk Pukul Pemain Arema

TGIPF juga menyebut para suporter melakukan tindakan dan melontarkan ucapan yang memancing pihak keamanan di Stadion Kanjuruhan dan memukul pemain

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: 3 Poin Kesalahan Suporter, Termasuk Pukul Pemain Arema
SURYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO 

Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: 3 Poin Kesalahan Suporter, Termasuk Pemukulan Pemain Arema

TRIBUNNEWS.COM - Kesimpulan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pecari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, suporter Arema FC juga turut bertanggungjawab dalam kerusuhan yang terjadi.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, setelah laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) berujung pada meninggalnya ratusan orang.

Hal terkait kesalahan suporter ini tertuang dalam laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Baca juga: Akhirnya Ada Pengurus PSSI yang Siap Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Aparat Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta

TGIPF telah selesai menganalisis hasil investigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak orang.

Mereka menyimpulkan ada enam pihak yang harus bertanggungjawab atas persitiwa tersebut.

Salah satunya adalah suporter yang menghadiri laga Arema FC vs Persebaya.

Berita Rekomendasi

TGIPF memaparkan tiga poin penting soal suporter yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Pertama, suporter dianggap mengabaikan larangan untuk memasuki area lapangan Stadion Kanjuruhan.

Mereka juga melanggar aturan FIFA, yakni menyalakan flare atau suar, dan bahkan melempar ke lapangan.

Baca juga: TGIPF Rekomendasikan Semua Petinggi PSSI Mundur, Menpora: Hati-hati Intervensi, Jangan Tabrak FIFA

"Tidak mengetahui/ mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan," tulis laporan TGPIF.

Kedua, TGIPF juga menyebut para suporter melakukan tindakan dan melontarkan ucapan yang memancing pihak keamanan.

"Melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas."

Terakhir, berdasarkan temuan TGIPF, suporter juga didapati melakukan tindakan anarkis dengan melempar benda keras.

Baca juga: Laporan TGIPF Diserahkan ke Presiden Jelang Pertemuan Dengan Gianni Agar FIFA Tahu Dosa PSSI?

Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Bahkan, suporter terbukti menyerang dengan memukul pemain cadangan Arema FC dan petugas.

"Melakukan tindakan melawan petugas (melempar benda benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema FC dan petugas)," sambungnya.

Nantinya, laporan TGIPF akan dipelajari dan ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam laporannya, TGIPF juga memberikan catatan akhir agar Polri meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Ini tadi tanggung jawab hukum," kata Ketua TGIPF, Mahfud MD.

"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," imbuhnya. (Ibnu Shiddiq NF/BolaSport)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
27
16
9
2
47
24
23
57
2
Dewa United
27
14
7
6
54
29
25
49
3
Persebaya
27
14
6
7
32
28
4
48
4
Persija Jakarta
26
12
7
7
41
31
10
43
5
Malut United
27
11
10
6
34
26
8
43
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas