TGIPF Rekomendasikan Semua Petinggi PSSI Mundur, Menpora: Hati-hati Intervensi, Jangan Tabrak FIFA
Menpora menjelaskan, rekomendasi dari TGIPF akan diseleksi pemerintah agar tak dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap PSSI yang anggota FIFA
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![TGIPF Rekomendasikan Semua Petinggi PSSI Mundur, Menpora: Hati-hati Intervensi, Jangan Tabrak FIFA](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menpora-zainudin-amali-zzzaaaa.jpg)
Sanksi banned FIFA terhadap Indonesia pernah terjadi pada 2015 di mana pemarintah saat itu lewat BOPI membekukan kepengurusan PSSI.
Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Aparat Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta
Rekomendasi TGIPF kepada PSSI
![Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD bersama timnya setelah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi, pada hari ini Jumat (14/10/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahfud-md-sssa.jpg)
Dalam dokumen hasil invesitgasi TGIPF yang tersebar, setidaknya ada 12 rekomendasi kepada PSSI yang harus dilakukan.
Salah satu rekomendasinya, seluruh Komite Eksekutif PSSI yang menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab secara moral.
Itu berarti Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan yang masuk dalam Komite Eksekutif juga harus mundur.
Apabila rekomendasi tersebut tak dijalankan, pemerintah tak akan memberikan rekomendasi atau izin untuk kompetisi Liga 1 bisa dilanjutkan kembali.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam laporan investigasinya.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air,"
"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tegas pernyataan TGIPF.
(Alfarizy/M39)