Tanggapi Rekomendasi TGIPF, Exco PSSI Ahmad Riyadh: Tidak Ada Percepatan KLB!
Merespon TGIPF, Ahmad Riyadh menegaskan, bahwa PSSI akan tetap menyelenggarakan KLB sesuai rencana, yakni pada tahun 2023.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Tanggapi Rekomendasi TGIPF, Exco PSSI Ahmad Riyadh: Tidak Ada Percepatan KLB!
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite Eksekutif atau Executive Committee (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh merespon hasil rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Dalam sejumlah poin rekomendasi yang tertuang dalam laporan TGIPF, ada poin yang merekomendasikan PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) menyusul diminta mundurnya para petinggi PSSI.
KLB yang dimaksudkan adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban 'moral' atas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 133 korban jiwa.
Baca juga: Iwan Bule Diam, PSSI Tanggapi Soal Rekomendasi TGIF Tragedi Kanjuruhan yang Minta Pengurus Mundur
Baca juga: Bukan PSSI, Kenapa Erick Thohir yang Jemput Presiden FIFA Gianni Ifantino untuk Bertemu Jokowi?
Merespon hal tersebut, Ahmad Riyadh menegaskan, bahwa PSSI akan tetap menyelenggarakan KLB sesuai rencana, yakni pada tahun 2023.
"Pemerintah, Menpora kan sudah ngomong, ngomong apa itu? KLB semuanya urusan PSSI dengan FIFA. Pemerintah tidak bisa mencampuri, ya sudah seperti itu," ucap Riyadh kepada pewarta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
"Tidak pakai (percepatan) KLB, tahun depan juga sudah KLB. Sesuai jadwal, karena kami yang berhak minta seperti itu, yang berhak adalah anggota kami," lanjutnya.
Baca juga: PSSI Cuma Tunduk ke FIFA, Pemerintah Tak Bisa Intervensi KLB, Apa Langkah Presiden Jokowi ke Gianni?
Baca juga: TGIPF Rekomendasikan Semua Petinggi PSSI Mundur, Menpora: Hati-hati Intervensi, Jangan Tabrak FIFA
Ahmad Riyadh menegaskan, rekomendasi TGIPF itu sebagai bentuk laporan kepada pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo.
"Rekomendasi itu kan buat Presiden dan tinggal Presidennya, sikapnya sudah jelas dengan Menpora, urusan keamanan, urusan penyidikan kepolisian dan lain-lain jalan. Urusan PSSI itu siserahkan ke mekanisme PSSI yang ada," kata Riyadh.
Jalan yang bisa ditempuh untuk percepatan KLB sejatinya bisa ditempuh dengan cara 50 persen atau 2/3 anggota PSSI menginginkan hal tersebut.
"Kalau ada seluruh anggota minta besok, minta lusa, bulan depan ya harus dibicarakan. Tidak bisa langsung (KLB) kan ada tahapannya, ada caranya tapi tetap kepada anggota," pungkas Riyadh.
(Alfarizy/M39)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.