Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Umuh Muchtar Kaget Iwan Bule Umumkan KLB, Bos Persib Desak Anggota Exco PSSI Juga Harus Diganti

Umuh Muchtar menegaskan saat KLB nanti tak hanya mengganti Ketua Umum, tapi juga jajaran anggota Komite Eksekutif juga harus diganti.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Umuh Muchtar Kaget Iwan Bule Umumkan KLB, Bos Persib Desak Anggota Exco PSSI Juga Harus Diganti
Tangkapan layar YouTube PSSI
Ketua PSSI Mochamad Iriawan dan para Exco PSSI mengumumkan PSSI segera mempercepat Kongres Luar Biasa. Keputusan PSSI ini disambut beragam stakeholder sepakbola nasional. Komisaris Persib, Umuh Muchtar meminta agar tidak hanya ketua umum PSSI, semua anggota Exco PSSI juga harus diganti. 

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan akan mempercepat KLB setelah Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang pada awal Oktober ini. 

Hal tersebut disampikan Mochamad Iriawan setelah rapat Exco di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (28/10/2022) malam WIB. 

"Tahapan KLB akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata dia dalam video yang diunggah di Youtube PSSI.

"Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022," ucapnya melanjutkan. 

Berdasarkan Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI, KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. 

Baca juga: Pengurus Tak Ada yang Mundur, Kok PSSI Gelar Kongres Luar Biasa? Pengamat: FIFA Pasti Menolak

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung pada 1 Oktober 2022 itu untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung pada 1 Oktober 2022 itu untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah itu, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi sebelum melaksanakan Kongres Luar Biasa. 

Adapun KLB digelar dengan jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi rampung. 

BERITA TERKAIT

Akan tetapi, Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya yaitu Persis Solo dan Persebaya Surabaya. 

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujar Mochamad Iriawan

Mochamad Iriawan pun berharap keputusan ini menjadi langkah awal transformasi sepak bola Indonesia dan kompetisi bisa kembali bergulir. 

"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan. Kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola di tanah air," ujar Mochamad Iriawan.

Kongres Luar Biasa menjadi salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. TGIPF meminta PSSI segera mengadakan KLB untuk memilih kepengurusan baru.

Dalam laporannya, TGIPF juga menilai Ketua Umum sekaligus jajaran Komite Eksekutif PSSI sepatutnya mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas