Proses Naturalisasi Hampir Rampung, Bisakah Sandy Walsh & Jordi Amat Tampil di Piala AFF 2022?
Kini, Sandy Walsh dan Jordi Amat tinggal melakukan sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Penulis: deivor ismanto
Editor: Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat tinggal melewati satu langkah lagi.
Surat Kepres (Keputusan Presiden) sudah diberikan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Kini, Sandy Walsh dan Jordi Amat tinggal melakukan sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Timnas Indonesia U-20 Akan Ikut Mini Turnamen di Spanyol, Hadapi Prancis U-20 dan Slovakia U-20
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zaindun Amali menginginkan agar sumpah tersebut segera dilaksanakan.
“Tadi ada informasi yang baru saya terima bahwa kita sudah menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandi Walsh," ujar Zainudin Amali dilansir Bolasport.
"Itu sudah ditandatangani tinggal proses sumpahnya saja.”
“Jadi untuk Jordi dan Sandi Insya Allah kalau sudah ada itu (keppres) dan persyaratan lain yang harus dipenuhi, tapi keppresnya sudah keluar,” ucapnya.
Melihat hal tersebut, pertanyaan pun menyeruak, bisakah keduanya membela Garuda di Piala AFF 2022 nanti?
Piala AFF 2022 bakal digelar pada 23 Desember 2022 mendatang.
Sang menpora bakal mengusahakan agar Sandi dan Jordi dapat tampil untuk memperdalam skuad Shin Tae-yong.
“Yang penting gini, proses itu akan cepat selama persyaratan administrasi terpenuhi, itu saja. Tapi, saya rasa (sumpah) duluan Jordi dan Sandy,” kata Amali.
“Saya harap begitu (main di Piala AFF). Saya mengusahakan agar itu bisa segera,” tuturnya.
Timnas Indonesia tergabung di Grup A bersama Thailand, Kamboja, Filipina, dam Brunei/Timor Leste.
PSSI sendiri memberi target juara kepada Timnas Indonesia.