Alasan Shayne Pattynama Tak Ikut Sumpah Bareng Jordi dan Shandy Jadi WNI
Ternyata ini alasan Shayne Pattynama belum ikut sumpah jadi Warga Negara Indonesia (WNI) bersama Jordi Amat dan Shandy Walsh.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Nama Shayne Pattynama tak muncul untuk melakukan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia pada hari ini, Kamis (17/11/2022).
Dikutip dari situs PSSI, hanya ada Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh yang akan diambil sumpahnya hari ini.
Setelah pengambilan sumpah, keduanya resmi dan sah menjadi seorang WNI dan dapat membela Timnas Indonesia.
Namun ada satu nama yang tertinggal.
Yakni Shayne Pattynama.
Shayne Pattynama sejatinya sudah disetujui oleh Anggota Komisi X DPR RI pada 8 November 2022 lalu.
Baca juga: Jordi Amat dan Sandy Walsh Akan Diambil Sumpah Jadi WNI
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuannya peraturan perundang-undang yang berlaku,” kata Hetifah Sjaifudian yang memimpin rapat tersebut.
Seusai membacakan kesimpulan, Hetifah Sjaifudian pun menanyakan persetujuan Shayne untuk dinaturalisasi kepada anggota Komisi X DPR RI.
“Apakah setuju Shayne Elian Jay Pattynama jadi Warga Negara Indonesia?”, tanya Hetifah.
“Setuju,” sahut para anggota Komisi X DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan ketok palu oleh Hetifah.
Namun sayangnya, Shayne Pattynama belum bisa ikut bersumpah bersama Jodi dan Sandy Walsh.
Ternyata Shayne Pattynama masih belum menjalani sidang paripurna untuk mendapatkan Surat Keputusan Presiden.
Hal tersebut juga diungkap Exco PSSI, Hamdan Hamedan melalui Instagram @hamdan.hamedan.
"Shayne belum sidang paripurna dan ada kepresnya," tulis @hamdan.hamedan untuk komentar warganet yang menanyakan nasib Shayne.
Baca juga: Bos PSIS Semarang Kepincut Boyong Shayne Pattynama ke Liga 1, Yoyok Sukawi: Tekniknya Bagus