Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kontroversi Penghentian Liga 2, Mimpi Klub Bisa Promosi Dirusak, PSSI Dinilai Langgar Aturan FIFA

Penghentian Liga 2 membuat Liga Indonesia melanggar aturan FIFA terkait penyelenggaraan liga sepak bola yang dikelola di bawah payung PSSI

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kontroversi Penghentian Liga 2, Mimpi Klub Bisa Promosi Dirusak, PSSI Dinilai Langgar Aturan FIFA
Instagram @Liga2match
Kontestan Liga 2 2022 yang berisi 28 klub. Belakangan, per Januari 2023, kompetisi Liga 2 2022/2023 justru dihentikan PSSI lewat hasil Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI di Kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023) dengan tiga alasan. 

Kontroversi Penghentian Liga 2, Mimpi Klub Bisa Promosi Dirusak, PSSI Dinilai Langgar Aturan FIFA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan PSSI untuk menghentikan kompetisi sepakbola nasional, Liga 2 2022/2023 menuai kontroversi.

Atas sejumlah alasan, PSSI menghentian kompetisi Liga 2 melalui rapat Exco PSSI yang dilakukan di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kompetisi Liga 2 Resmi Dihentikan, Liga 1 2022/2023 Tanpa Degradasi

Sejumlah klub Liga 2 lantas melontarkan kekecewaannya. COO FC Bekasi City, Wafa Amri satu di antaranya.

Terlebih menurutnya FC Bekasi City kini tengah dalam performa apik, jadi pemuncak klasemen di grup tengah.

“Dihentikannya Liga 2 dan Liga 3 oleh PSSI menjadi pukulan telak bagi FC Bekasi City yang sedang berada dalam posisi pertama di Grup Tengah. Pastinya sedih dan sangat kecewa karena FC Bekasi City dari awal kita bentuk untuk menjadi klub yang profesional di bawah Presiden Klub (Putra Siregar) yang bervisi milenial dan sangat mencintai sepakbola,” kata Wafa Amri dalam keterangan resminya.

BERITA TERKAIT

Keputusan itu menurutnya telah merusak kerja keras FC Bekasi City yang bermimpi ingin melaju ke Liga 1 musim depan.

Bukan hanya waktu, tenaga, anggaran pun tak sedikit yang sudah dikeluarkan FC Bekasi City.

“Untuk membangun tim yang hebat, tak cuma tenaga, waktu, dan pikiran. Kami pun rela menggelontorkan dana yang tidak sedikit. Bahkan, selama Liga 2 berhenti pun gaji tetap lancar dan penuh,” ujar Wafa.

“Keputusan Exco PSSI ini otomatis membunuh mimpi dan harapan kami untuk bisa promosi ke Liga 1,” tegasnya.

Wafa sangat berharap keputusan penghentian Liga 2 masih bisa diubah karena ini juga menyangkut nabis ribuan pelaku sepakbola di dalamnya.

“Semoga keputusan ini masih bisa diubah. Mereka harus memikirkan nasib ribuan pemain, ofisial Liga 2 dan 3 yang menggantungkan hidupnya dari sepakbola,” harapnya.

“Terkait masa depan tim ini selanjutnya baru bisa kami putuskan Jumat siang (13/1) pada pertemuan internal,” pungkas Wafa.

PSSI Dianggap Langgar Aturan FIFA

Waketum PSSI, Iwan Budianto beserta anggota Exco PSSI saat memaparkan hasil Kongres PSSI 2021 di Hotel Raffles, Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
Waketum PSSI, Iwan Budianto beserta anggota Exco PSSI saat memaparkan hasil Kongres PSSI 2021 di Hotel Raffles, Jakarta, Sabtu (29/5/2021). (tribunnews.com/abdulmajid)

Sesuai hasil Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI di Kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023), PSSI memutuskan untuk tidak melanjutkan Liga 2 2022/2023 mengacu pada tiga faktor.

Hal yang pertama terkait banyaknya klub yang tidak menginginkan kompetisi Liga 2 dilanjutkan.

"Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan."

"Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023," bunyi rilis resmi PSSI.

Alasan kedua terkait rekomendasi sarana dan prasarana yang belum terpenuhi oleh sebagian besar kontestan Liga 2.

"Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat."

Kemudian, PSSI mengacu pada peraturan baru dari pihak kepolisian terkait perizinan mengadakan kerumunan massa.

"Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan." tulis PSSI.

Dengan diberhentikannya kompetisi Liga 2, praktis tidak ada tim yang akan promosi ke Liga 1 pada musim depan.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi saat diwawancarai di area ring road SUGBK, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Sekjen PSSI, Yunus Nusi saat diwawancarai di area ring road SUGBK, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). (Tribunnews/Abdul Majid)

Sedangkan untuk Liga 1 akan tetap berjalan tanpa adanya sistem degradasi.

Hal ini merupakan imbas dari penyesuaian kompetisi Liga 2 yang tidak berjalan.

Sementara itu, untuk menentukan wakil Indonesia di turnamen AFC musim 2023/2024, PSSI akan menggelar pertandingan juara Liga 1 2021/2022 versus juara Liga 1 2022/2023.

Adapun kompetisi Liga 3 putaran Nasional 2022/2023 resmi dihentikan.

Bagi Asprov yang telah diputar, kuotanya tetap dapat digunakan pada kompetisi selanjutnya.

Berdasar keputusan tersebut maka perhitungan klasemen di Liga 2 tak lagi digubris.

Hingga berita dimuat belum ada protes resmi lebih lanjut dari para klub-klub Liga 2.

Sebelum ini, manajer Persipura Jayapura Yan Mandenas telah menolak keras pemberhentian Liga 2.

Menurut Yan, Liga 1, 2, dan 3 harus berjalan secara kesinambungan.

"Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 itu berkesinambungan, di mana tim-tim Liga 1 bisa degradasi ke Liga 2."

"Kemudian tim-tim Liga 2 bisa promosi ke Liga 1 maupun terdegradasi ke Liga 3, dan tim-tim Liga 3 promosi ke Liga 2," tegas Yan dikutip dari Tribun Papua.

Ia menilai PSSI melanggar aturan FIFA jika kompetisi yang sudah berjalan hampir separuh musim diberhentikan.

"Kalau ini terjadi, maka Liga Indonesia melanggar aturan FIFA terkait penyelenggaraan liga sepak bola yang dikelola di bawah payung PSSI," tutur Yan Mandenas. (Majid/Tribunnews/Tribun Papua/BolaNas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas