Agenda Kongres Biasa PSSI Hari Ini, Langkah Awal Pemilihan Ketua Umum yang Baru
Agenda Kongres Biasa PSSI 2023 hari ini menjadi langkah awal untuk pemilihan Ketua Umum PSSI pada Kongres Luar Biasa pada 16 Februari mendatang.
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini akan menggelar Kongres Biasa 2022 di Hoten Sultan, Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Agenda ini menjadi langkah awal untuk pemilihan Ketua Umum PSSI pada Kongres Luar Biasa yang rencananya dilangsungkan 16 Februari mendatang.
Sejauh ini, nama yang mencuat ke publik untuk calon ketua umum PSSI adalah La Nyala Mattalitti yang sudah menyerahkan dokumen persyaratan pada Jumat (12/1/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, calon lainya yakni Erick Thohir akan menyerahkan berkas persyaratan ke kantor PSSI hari ini.
Baca juga: Berebut Kursi PSSI 1, Ini Kekuatan Erick Thohir Vs La Nyalla
"Besok, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, Erick Thohir akan mengembalikan formulir kesediaan dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI ke kantor PSSI di lantai 6 Gedung GBK Arena," tulis pernyataan tersebut.
Tidak hanya Erick Thohir, putra terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, juga dikabarkan akan datang.
Rumor mengatakan putra bungsu Jokowi ini akan mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI atau Ketua Komite Pemilihan (KP) dalam agenda Kongres Biasa hari ini.
Kongres Biasa PSSI 2023 hari ini akan membahas pengesahan laporan aktivitas serta keuangan tahun 2022.
Lalu, rencana program serta anggaran tahun 2023 dan terakhir penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
Untuk diketahui, Kongres Biasa dan Luas Biasa PSSI terangkum dalam statuta PSSI pasal 32 hingga 34.
Berikut bunyi Statuta PSSI Pasal 32 soal Kongres Biasa edisi 2019:
(1) Kongres Biasa diadakan 1 (satu) kali dalam setahun.
(2) Komite Eksekutif menentukan tempat dan tanggal Kongres PSSI. Para Anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 (enam puluh) hari sebelumnya.
(3) Setiap usulan yang ingin disampaikan oleh Anggota di dalam Kongres PSSI wajib dikirimkan secara tertulis kepada Sekretariat Jenderal berikut penjelasannya sekurangkurangnya 45 (empat puluh lima) hari sebelum Kongres PSSI diselenggarakan.