Liga 3 Jabar Tetap Gelar Partai Final, Bagaimana Nasib Juara Pasca Putaran Nasional Dihentikan?
Nasib Juara Provinsi setelah PSSI menghentikan Liga 2 dan Liga 3 Nasional, tetap dapat kuota walaupun berlangsung musim depan.
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Liga 3 Jabar telah rampung menggelar partai finalnya antara Persipasi Kota Bekasi vs Dejan FC, Selasa (17/1/2023).
Partai Final ini dimenangkan oleh Persipasi melalui gol semata wayang di akhir babak kedua.
Dengan demikan Persipasi Kota Bekasi berhak lolos ke putaran Liga 3 Nasional.
Namun secara resmi, pertandingan Liga 2 dan Liga 3 Nasional telah dihentikan oleh PSSI, kamis (12/1/2023) beberapa waktu lalu.
Lantas untuk apa gelar Juara Liga 3 Jabar yang telah dimenangkan oleh Persipasi Kota Bekasi.
Baca juga: Liga 2 dan Liga 3 Disetop, Ketua Komisi X DPR: Bukti Nyata Inkonsistensi Federasi
Skema Gelaran Liga 3 Indonesia
Pertandingan Liga 3 Indonesia sedikit berbeda dengan Liga 1 dan Liga 2.
Liga 3 memiliki dua tahap penyisihan untuk promosi ke kasta yang lebih lebih tinggi.
Penyisihan Liga 3 bermula dari gelaran Zona Provinsi terlebih dahulu.
Penggolongan menjadi penyisihan Provinsi ini nampaknya wajar, karena anggota klub yang termasuk kategori Liga 3 sangat banyak.
Jika di Liga 1 dan 2 hanya maksimal 20 tim, namun di Liga 3 bisa capai ratusan.
Penyisihan fase Provinsi inilah yang menjadi langkah kurasi awal pengurangan tim.
Barulah setiap Juara Provinsi melaju ke putaran Liga 3 Nasional untuk memperebutkan tiket promosi ke kasta selanjutnya.
Nasib Juara Liga 3 Provinsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.