Tragedi Kanjuruhan: PT LIB Paksakan Laga Malam Hari, Kapolres Sudah Peringatkan Laga Digelar Sore
PT Liga Indonesia Baru (LIB) dituding sebagai pihak yang memaksakan agar jadwal pertandingan laga Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
Editor: Muhammad Barir

SURYA/HABIBUR ROHMAN
SIDANG PERDANA KANJURUHAN - Suasana sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan Malang' yang dipimpin Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Senin (16/1/2023). Untuk mengamankan proses sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang telah memakan korban 135 jiwa ini pihak Polrestabes Surabaya menerjunkan 1.600 personil, 400 di lingkungan PN dan sisanya terbagi untuk penyekatan berlapis di perbatasan kota. (SURYA/HABIBUR ROHMAN)
Ketika kepanikan terjadi akibat aparat brimob menembakkan gas air mata, penonton tak bisa keluar karena pintu-pintu dalam kondisi terkunci.
Ada satu pintu kecil yang terbuka, namun tak sempurna.
Suporter yang ketakutan oleh gas air mata tetap berusaha keluar melalui pintu-pintu kecil.
“Mereka berdesak-desakan, kehabisan oksigen, hingga mengakibatkan kematian,” kata jaksa.
(tribun network/kha/dod)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.