Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Superskor
LIVE ●

Pernah Terseret Kasus Korupsi, La Nyalla Bisa Nyalon Ketum PSSI karena Terbukti Tidak Bersalah

La Nyalla merupakan eks Napi Korupsi ketika menjabat kepala Kadin Jawa Timur, namun dirinya mampu mendapatkan SKCK untuk maju mendaftar Ketum PSSI.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
zoom-in Pernah Terseret Kasus Korupsi, La Nyalla Bisa Nyalon Ketum PSSI karena Terbukti Tidak Bersalah
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berbincang dengan redaksi Tribun Network di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

"KP telah menyampaikan informasi secara resmi terkait kekurangan dokumen kepada para kandidat. Mohon untuk diperhatikan sekali lagi batas waktunya yakni tanggal 21 Januari di Kantor PSSI," tambahnya.

"Setelah verifikasi kelengkapan dokumen, dilanjutkan pada 21 sampai 31 Januari dilakukan pengecekan integritas oleh Komisi Disiplin PSSI. Semoga terkonfirmasi banyak para kandidat yang lolos agar Kongres Pemilihan makin dinamis dan berkualitas," pungkas Amir.

Dalam informasi yang diberikan tersebut, dokumen dari 5 bakal calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 sudah lengkap, termasuk La Nyalla.

PSSI dan KSPI

Pada era kepemimpinan La Nyalla sempat terjadi dualisme PSSI dan KSPI sebagai induk sepak bola Indonesia.

Masing-masing melahirkan dualisme Liga yang dikenal sebagai ILS dan IPL.

La Nyalla sempat menceritakan perjalanannya dilansir melalui laporan Wartawan Tribunnews.com/ Abdul Majid.

Rekomendasi Untuk Anda

“Saya masih ingat sekali perjuangan PSSI mulai dari 2012 sampai 2015, yang mulai dari PSSI asli dan anggotanya palsu, kemudian saya membuat KPSI yang organisasinya palsu tapi anggotanya asli,” cerita La Nyalla.

“Setelah pertemuan beberapa kali IPL & ISL tetap jalan dan Alhamdulillah terjadi kongres luar biasa penggabungan antara IPL dan ISL. Di situ akhirnya Pak Djohar Arifin sebagai Ketum dan saya sebagai Waketum yang membidangi Badan Tim Nasional (BTN)," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Bayu Panegak)

Disklaimer: Judul dan isi berita telah diralat. La Nyalla Mattalitti tidak pernah menjadi nara pidana. Pada sidang 27 Desember 2016 La Nyalla Matalitti divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. https://www.tribunnews.com/superskor/2016/12/27/mantan-ketua-umum-pssi-la-nyalla-mattalitti-divonis-bebas

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
27
27
27
27
48
16
32
64
2
Borneo FC
27
27
27
27
56
27
29
60
3
Persija
27
27
27
27
50
25
25
55
4
Malut United
27
27
27
27
53
35
18
46
5
Bhayangkara FC 
27
27
27
27
36
31
5
44
Berita Populer
Atas