Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Akui Perintahkan Tembak Gas Air Mata, Ada 36 Tembakan
Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan, AKP Hasdarmawan mengaku memerintahkan penembakan gas air mata ke Aremania.
Penulis: Hafidh Rizky Pratama
Editor: Drajat Sugiri
Tribun Jatim/Purwanto
Suporter Arema FC, Aremania turun ke dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3
Hasdarmawan tak seberapa ingat berapa kali peluru gas air mata ke arah suporter.
Seingatnya, ada 36 tembakan gas air mata.
Kemudian, Hasdarmawan juga memberi keputusan yang sama saat melihat situasi di luar stadion.
Ia pun memberi perintah anggotanya melalui HT.
Saat itu Hasdarmawan memerintahkan satu sampai dua kali agar anggota menembak gas air mata.
"Saya berfikir kekuatan polisi sedikit. Kalau tidak dihalau, maka kami semakin diserang. Bisa dibayangkan kalau tidak dihalau, kami jadi apa," terangnya.
(Tribunnews.com/Hafidh Rizky Pratama) (Suryamalang.com/Tony)
Berita Rekomendasi