Arema FC Mau Bubar di Tengah Kompetisi Liga 1, Ini 7 Dampak dan Konsekuensinya, Klub Lain Kena Imbas
Sejumlah sanksi berat dan juga denda miliaran rupiah siap menanti Arema karena otomatis mengundurkan diri dari kompetisi yang diikuti saat ini.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Arema FC Mau Bubar di Tengah Kompetisi, Ini 7 Dampak dan Konsekuensinya, Klub Lain Kena Imbas
TRIBUNNEWS.COM - Jika manajemen Arema FC mewujudkan niat untuk membubarkan tim di tengah kompetisi Liga 1 2022 yang tengah berjalan, maka klub lain di Liga 1 akan terdampak.
Setidaknya ada tujuh konsekuensi jika keputusan membubarkan tim itu benar-benar dilakukan manajemen Arema FC.
Seperti diketahui, Arema FC tengah menimbang opsi untuk membubarkan tim.
Baca juga: Arema FC Mau Bubar, Daftar Tim yang Mundur di Tengah Kompetisi, Singo Edan Ikuti Jejak Persebaya?
Baca juga: Arema FC Keok 4 Laga Beruntun, Kaca Bus Skuad Singo Edan Hancur Sepulang Tanding Lawan PSS Sleman
Hal itu berkenaan dengan dinamika yang terjadi dalam lingkup suporter yang semakin tidak kondusif. Tim mendapatkan berbagai penolakan dari suporter daerah.
Selain itu, pada pertandingan pekan ke-20 Liga 1 2022-2023 melawan PSS Sleman, mereka juga mendapatkan serangan dari oknum tidak dikenal yang mengakibatkan pemain luka-luka dan bus rusak.
Teranyar, kantor Arema FC mengalami kerusakan akibat aksi Arek Malang Bersikap yang berakhir ricuh, Minggu (29/1/2023).
Akan tetapi, keputusan untuk mengundurkan diri bukanlah keputusan yang enteng.
Sejumlah sanksi berat dan juga denda miliaran rupiah siap menanti Arema karena otomatis mengundurkan diri dari kompetisi yang diikuti saat ini.
Sanksi dan denda yang akan Arema FC hadapi termaktub dalam Pasal 7 Regulasi BRI Liga 1 2022-2023 tentang pengunduran diri setelah kompetensi dimulai.
Baca juga: Arema FC Mau Bubar di Tengah Kompetisi Liga 1 2022, Menpora: Itu di Luar Kewenangan Kami
Disebutkan bahwa klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi, dan pihak terkait lainnya.
Adapun nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB.
Selain itu, Arema FC juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar karena mundur kompetisi pada putaran kedua terhitung pekan ke-18 sampai ke-34.
Tim berjuluk Singo Edan itu juga diharuskan mengembalikan seluruh kontribusi yang diterima selama pelaksanaan liga 1.
Adapun sanksi yang diterima bagi tim yang mengundurkan diri di tengah kompetisi adalah larangan untuk berpartisipasi dalam liga 1 untuk 2 musim ke depan.
Artinya, jika Arema FC mengundurkan diri maka mereka harus rela absen dari liga 1 untuk musim 2024 dan 2025.
Tim tetap bisa berkompetisi di bawah naungan PSSI, tetapi untuk level kompetisinya ditentukan oleh PSSI, yaitu bisa bermain di Liga 2 atau bahkan juga diberikan sanksi yang lebih berat di Liga 3.
Arema FC juga akan mendapatkan sanksi tambahan dari komisi disiplin. Untuk sanksinya nanti akan diumumkan setelah pelaporan dan peninjauan oleh komdis.
Di sisi lain, mundurnya Arema FC dipastikan akan memengaruhi kompetisi.
Dalam pasal yang sama dijabarkan bahwa seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah.
Semua poin dan gol yang diraih dalam pertandingan-pertandingan tersebut, baik oleh klub tersebut maupun klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1.
Artinya, tim-tim yang yang sempat bermain imbang atau menang melawan Arema FC poinnya akan ditarik kembali dan berpotensi mengubah susunan klasemen.
Begitu juga dengan gol-gol pemain ke gawang Arema FC juga tidak dianggap sah. Penarikan gol-gol ini akan memengaruhi perhitungan top skor di akhir musim nanti.
Baca juga: Arema FC Mau Bubar, Daftar Tim yang Mundur di Tengah Kompetisi, Singo Edan Ikuti Jejak Persebaya?
Berikut aturan yang mengatur apabila terdapat Klub yang menyatakan mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 1t:
1. Seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah.
Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen Liga 1
2. Seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan
3. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya.
Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB
4. Diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI
5. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan Pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan Pertandingan ke-18 hingga ke-34)
6. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan
7. dan Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan Liga 1.
Kendati demikian, ketentuan pada pasal ini tidak berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui oleh LIB, PSSI dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
LIB dan PSSI memiliki diskresi untuk melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kondisi yang timbul karena force majeure.
(Suci Rahayu/Faishal Raihan/Kompascom)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.