Achraf Hakimi Bantah Tuduhan Rudapaksa Gadis Prancis, Tuduhan Bohong, Begini Kata Pengacaranya
Bintang sepak bola Maroko dan PSG, Achraf Hakimi membantah tuduhan memperkosa seorang gadis Prancis.
Penulis: Muhammad Barir
![Achraf Hakimi Bantah Tuduhan Rudapaksa Gadis Prancis, Tuduhan Bohong, Begini Kata Pengacaranya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemenang-the-best-fifa-2022_20230228_171411.jpg)
Dia meraih prestasi menjadi tim Afrika dan Arab pertama yang mencapai semifinal Piala Dunia.
Sebelum petualangan berakhir di tangan sahabatnya, rekannya di Paris St. Germain, Kylian Mbappe dan tim Prancis.
Setelah laporan kemarin dari Le Parisien bahwa bek sayap PSG Achraf Hakimi sedang diselidiki atas tuduhan pemerkosaan.
Pengacara pemain asal Maroko membantah tuduhan tersebut.
Sementara klub PSG mendukung pemain mereka.
Sementara wanita yang melaporkan dugaan pemerkosaan belum mengajukan dakwaan.
Jaksa Nanterre telah membuka penyelidikan.
Le Parisien mengklaim bahwa Hakimi mengetahui penyelidikan telah dibuka satu setengah jam sebelum penampilannya di upacara The Best FIFA di Paris.
Klub pertama kali terkejut melihat artikel tersebut muncul di Le Parisien tadi malam.
Dan beberapa pertemuan terjadi pada siang hari antara pengacara dari PSG dan Hakimi.
Tim hukum klub telah membahas kasus tersebut untuk mendampingi sang pemain.
PSG mendukung sang pemain – klub menunjukkan kepada outlet bahwa sang pemain telah dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Dan bahwa mereka memiliki kepercayaan pada pihak berwenang.
Sementara sponsor yang dihubungi oleh Le Parisien menolak mengomentari penyelidikan hukum yang baru saja dibuka.
Le Parisien menambahkan, sepanjang Selasa, rombongan pemain Maroko bersikap tenang terkait kasus tersebut.
Pengacara Hakimi, Fanny Colin, memberikan reaksi pertama tak lama setelah pukul 8 malam waktu setempat.
“Tuduhan itu bohong. Dia tenang dan membuat dirinya tersedia untuk pihak berwenang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.