Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Profil Zainudin Amali, Pilih Posisi Waketum PSSI Tanpa Gaji dan Mundur dari Kursi Menpora

Menanggalkan jabatan menteri berarti Zainudin Amali juga melepaskan segenap atribut gaji dan fasilitas sebagai Menpora. Di PSSI tanpa gaji?

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Profil Zainudin Amali, Pilih Posisi Waketum PSSI Tanpa Gaji dan Mundur dari Kursi Menpora
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua Umum PSSI terpilih Zainudin Amali menyampaikan pidato dalam Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (KLB PSSI) 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Dalam kongres itu, Erick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI sementara Zainudin Amali dan Ratu Tisha terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI untuk kepengurusan PSSI periode 2023-2027. Belakangan, Zainudin Amali memutuskan mundur dari kursi Menteri Pemuda Olahraga untuk menjabat sebagai Waketum PSSI. 

Hal itu karena dia merasa masih berada di dunia olahraga meskipun hanya fokus di Sepakbola saja.

Ndaklah (tidak berat). Karena kan saya sudah punya komitmen untuk mengawal inpres no 3 thn 2019 itu. kan masih ketemu juga,” katanya.

Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Menteri

Presiden Jokowi (kiri), Menpora Zainudin Amali (kanan) - Inilah respon Presiden Jokowi terkait isu mundurnya Menpora, Zainudin Amali.
Presiden Jokowi (kiri), Menpora Zainudin Amali (kanan) - Inilah respon Presiden Jokowi terkait isu mundurnya Menpora, Zainudin Amali. (kolase)

Posisi menteri adalah jabatan publik sekaligus jabatan politik yang banyak jadi incaran.

Berbagai fasilitas didapatkan seorang pembantu Presiden tersebut, salah satunya hak keuangan. Lalu berapa gaji menteri saat ini.

Tunjangan dan gaji menteri di Indonesia (gaji menteri Indonesia) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Sementara untuk tunjangan menteri juga diatur dalam regulasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.

Berita Rekomendasi

Merujuk aturan tersebut, gaji seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Sementara untuk tunjangannya yakni sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Aturan soal tunjangan untuk menteri ini diatur dalam Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Tunjangan tersebut juga berlaku untuk Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia serta pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.

Dengan demikian, jika ditotal antara keduanya, gaji dan tunjangan menteri negara dalam sebulan adalah sebesar Rp 18.648.000.

Namun yang perlu diketahui, selain gaji dan tunjangan pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional.

Tapi, tunjangan operasional hanya bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, tunjangan operasional bukan bagian dari komponen take home pay.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
16
12
3
1
37
16
21
39
2
Chelsea
17
10
5
2
37
19
18
35
3
Arsenal
17
9
6
2
34
16
18
33
4
Nottm Forest
17
9
4
4
23
19
4
31
5
Bournemouth
17
8
4
5
27
21
6
28
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas